Polewali Mandar
Beranda / Berita / MPT Sulbar / Polewali Mandar / Tepis Isu Praktik Ilegal, Pengelola SPBU Tinambung: Operasional Tutup Jam 1 & Pengisian Non Kendaraan Wajib Rekomendasi

Tepis Isu Praktik Ilegal, Pengelola SPBU Tinambung: Operasional Tutup Jam 1 & Pengisian Non Kendaraan Wajib Rekomendasi

Mapattang.com | Polewali Mandar – Di tengah ramainya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sulbar, SPBU Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menegaskan komitmen penyaluran sesuai aturan.

SPBU yang diketahui di bawah PT. Hati Jaya Mandiri milik H. Sahar itu belakangan dikait-kaitkan dalam isu terkait dugaan penyelewengan BBM untuk kebutuhan industri di wilayah Majene.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, modus yang disebut adalah pengisian puluhan jerigen besar menggunakan mobil pick up di atas pukul 01.00 dini hari.

Menjawab hal tersebut, pengelola SPBU Tinambung, Haerudin, memberikan klarifikasi.

Terkait adanya isu penyalahgunaan stok emergency di SPBU lain, kami tegaskan di SPBU Tinambung stok emergency aman. Bahkan kendaraan ambulance dari Majene kadang melakukan pengisian BBM di SPBU kami,” ujar Haerudin, Minggu (6/9/2026).

Haerudin menyebut jam operasional dan prosedur pengisian menjadi bukti SPBU Tinambung tidak memberi ruang bagi praktik ilegal.

Jam operasional kami jelas. Pagi jam 07.00 – 12.00 WITA, siang jam 14.00 – 17.00 WITA, malam jam 20.00 – 01.00 WITA. Setelah jam 1 kami tutup total. Untuk Jumat dikecualikan, sistemnya oplosan operator, batas jam 11 malam,” tegasnya.

Terkait dugaan pengisian non kendaraan seperti jerigen, ia juga tegas membantah.

KAMMI Mandar Raya Desak BGN Evaluasi Dapur MBG di Jl Gunung Mambulilling Polewali Mandar

Pengisian non kendaraan hanya berlaku ketika ada rekomendasi dari dinas terkait, khususnya bagi nelayan dan petani. Di luar itu kami tidak layani,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, data stok masuk di SPBU Tinambung dari Pertamina untuk BBM subsidi yakni Pertalite 16.000 – 24.000 liter tergantung kiriman, dan Solar 8.000 liter. Biasanya kedua jenis BBM tersebut bisa habis dalam sehari.

Sedangkan untuk BBM non subsidi, Pertamax 8.000 liter biasanya habis dalam 7 – 10 hari, dan Dexlite 4.000 – 8.000 liter kadang butuh sebulan.

Kami berkomitmen menyalurkan BBM sesuai peruntukan dan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Di tengah maraknya isu penyelewengan BBM dan terjadinya krisis BBM di Wilayah Sulawesi Barat. Warga meminta aparat penegak hukum dan Pertamina untuk melakukan pengawasan langsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Polres Polman, dan Kejari Polewali Mandar.

Diduga Mobil Dinas Kepala Kantor Pertanahan Polman, Innova Hitam DC 1165 CY Terparkir Pakai Plat Hitam, Ini Sanksinya

Laporan: MPT/PM – Berani Terang Dalam Gelap