BPK Daerah DPRD KAMMI Polewali Mandar
Beranda » Berita » KAMMI Daerah Mandar Raya Soroti Temuan BPK dan Diamnya DPRD Polewali Mandar: Jangan Tunggu Gaduh Baru Bekerja

KAMMI Daerah Mandar Raya Soroti Temuan BPK dan Diamnya DPRD Polewali Mandar: Jangan Tunggu Gaduh Baru Bekerja

Mapattang.com | Polewali Mandar – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya menyoroti 4 persoalan serius di Kabupaten Polewali Mandar. KAMMI sekaligus mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Empat temuan yang disorot KAMMI Mandar Raya berdasarkan LHP BPK dan data publik:

  1. PBB-P2 Rp1,09 Miliar Menguap: BPK menemukan penerimaan PBB-P2 dan denda PBB-P2 sebesar Rp1.090.274.558,08 yang tidak teridentifikasi identitas wajib pajaknya.
  2. Belanja PBJT Listrik di Bawah Aturan: Belanja wajib dari PBJT atas tenaga listrik hanya dianggarkan 5,32% di APBD 2025. Padahal UU No 1/2022 mewajibkan minimal 10%. Realisasinya pun hanya 5,18%.
  3. Dana Kapitasi JKN Rp34,4 Miliar: KAMMI menyorot tata kelola dana kapitasi JKN sebesar Rp34,4 miliar pada 20 Puskesmas di Polman.
  4. Anggaran Insinerator Rp9,8 Miliar: Anggaran sekitar Rp9,8 miliar untuk insinerator, sementara persoalan TPA Paku kembali jadi sorotan publik dan butuh evaluasi serius.

Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifa’i Pattola, mempertanyakan mengapa DPRD Polman belum memanggil seluruh pihak terkait untuk menggelar hearing terbuka dan mendalam.

Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut tata kelola keuangan daerah, penerimaan pajak, pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, hingga penggunaan anggaran puluhan miliar. Pertanyaannya: di mana DPRD Polman?” ujar Rifa’i, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, DPRD punya 3 fungsi: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Seharusnya saat ada temuan yang menyentuh kepentingan publik, DPRD tidak menunggu gaduh atau viral dulu.

BBM-Elpiji Langka, BADKO HMI Sulawesi Barat Desak Pertamina dan Menteri ESDM Dievaluasi

Hearing sering dilakukan. Tapi kenapa saat menyangkut persoalan mendasar, DPRD seperti kehilangan daya gerak? Jangan sampai DPRD hanya aktif ketika sudah ada riak besar atau tekanan publik,” tegasnya.

KAMMI Mandar Raya menilai DPRD Polman harus segera menggunakan hak interpelasi dan hak angket jika perlu. Hearing tidak boleh seremonial, harus menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang terbuka untuk publik.

Apakah anggota DPRD Polman tidak paham tupoksi? Atau paham tapi memilih diam? Ini pertanyaan wajar saat persoalan sebesar ini tidak segera direspons,” imbuhnya.

Desakan KAMMI Mandar Raya ke DPRD Polman:

  1. PBB-P2: Gelar hearing terbuka dan panggil Bapenda + pihak terkait soal Rp1,09 miliar yang tidak teridentifikasi.
  2. PBJT Listrik: Minta penjelasan resmi Pemda soal penganggaran belanja wajib PBJT yang di bawah 10%.
  3. Dana Kapitasi JKN: Lakukan pengawasan serius terhadap Rp34,4 miliar di 20 Puskesmas. Pastikan pelayanan kesehatan tidak jadi korban.
  4. Insinerator & TPA Paku: Panggil pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan Rp9,8 miliar dan evaluasi total pengelolaan sampah.

Terakhir, buka seluruh proses pengawasan ke publik. Biar rakyat tahu siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana perbaikannya,” kata Rifa’i.

Desil Berantakan! BEM UNIMAJU Desak Pemerintah Daerah Tidak Tutup Mata dan Lakukan Verifikasi

KAMMI Mandar Raya menegaskan akan terus mengawal seluruh persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil.

DPRD itu pengawas, bukan pemadam kebakaran yang baru datang kalau api sudah besar. Polman butuh DPRD yang peka, berani memanggil, dan serius jalankan fungsi pengawasan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Mapattang.com masih terus berupaya mengonfirmasi ke pihak DPRD Polewali Mandar untuk mendapatkan klarifikasi. (MPT/P)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *