Mapattang.com | Majene – Pengelola SPBU Malunda, Kabupaten Majene, menegaskan hanya akan melayani penjualan BBM bersubsidi menggunakan barcode khusus kendaraan.
Pernyataan tegas itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Majene, Selasa 8 September 2026, yang membicarakan terkait kelangkaan BBM di Kabupaten Majene.
Komitmen tersebut disampaikan pengelola secara berulang di hadapan anggota DPRD Majene. Bahkan ketika terus dicecar pertanyaan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, pengelola tetap bersikukuh pada keputusannya.
SPBU kami hanya akan melayani barcode kendaraan. Itu komitmen kami. Jika ada sanksi lagi kami siap terima,” tegas pengelola dalam forum tersebut.
Sikap tegas pengelola diduga terkait pengalaman sebelumnya. SPBU Malunda diketahui telah mendapatkan sanksi dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi karena adanya aduan masyarakat yang dinilai kedapatan melayani penjualan BBM bersubsidi di luar ketentuan.
Hal itu yang disebut-sebut menjadi alasan utama pengelola memilih hanya akan melayani barcode khusus kendaraan.
Dalam RDPU tersebut, Ketua Komisi II Napirman mendorong agar SPBU Malunda tetap melayani barcode non kendaraan. Menurutnya, pelayanan itu dapat dilakukan selama ada rekomendasi dari instansi terkait, khususnya untuk peruntukan nelayan dan petani sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Namun dorongan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak pengelola yang tetap teguh pada pendiriannya.
Melihat dialog tidak menemui titik temu, Anggota Komisi II DPRD Majene, Sopyan, akhirnya mengusulkan untuk menjadikan pernyataan pengelola sebagai catatan khusus dalam kesimpulan rapat.
Pengelola SPBU Malunda juga terlihat lebih dulu meninggalkan ruang RDPU sebelum forum selesai setelah pamit kepada anggota DPRD. Sebelumnya ia sudah menyampaikan bahwa pukul 17.00 WITA harus “take off”.
Langkah SPBU Malunda ini dinilai bertentangan dengan arahan pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, termasuk kepada kelompok nelayan dan petani yang menggunakan barcode non kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi maupun instansi terkait lainnya menanggapi sikap SPBU Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat tersebut. (MPT/M)


Komentar