Mapattang.com | Mamuju – Penolakan terhadap rencana pertambangan logam tanah jarang (LTJ) di Sulawesi Barat mulai mengeras. Aliansi Sulbar Bergerak Tolak LTJ menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan LTJ sekaligus mendesak pemerintah pusat menghentikan seluruh proses yang berkaitan dengan PT Perminas di wilayah Sulawesi Barat.
Aliansi tersebut menilai rencana pertambangan LTJ tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi dan potensi ekonomi. Mereka meminta pemerintah membuka secara transparan aspek regulasi, keselamatan lingkungan, serta potensi dampak ekologis dan biologis yang dapat muncul apabila kegiatan pertambangan benar-benar dilakukan.
Sorotan utama diarahkan pada rencana tambang LTJ di wilayah Botteng Utara, Botteng Induk, dan Takandeang, Kabupaten Mamuju.
Bagi massa aksi, wilayah tersebut bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dikonversi menjadi kawasan pertambangan. Kawasan tersebut berkaitan langsung dengan ruang hidup masyarakat, sumber air, ekosistem, serta keberlangsungan lingkungan dalam jangka panjang.
Aliansi juga menolak rencana sosialisasi PT Perminas terkait kegiatan LTJ di Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju. Mereka menilai sosialisasi tidak boleh menjadi pintu masuk bagi aktivitas pertambangan apabila aspek legalitas, risiko ekologis, dan dampak terhadap masyarakat belum mendapatkan kejelasan dan jaminan yang memadai.
Jenderal Lapangan Sulbar Bergerak Tolak LTJ, Burhan, menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan sekadar persoalan investasi, melainkan bentuk kekhawatiran terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat Sulawesi Barat.
Kami menolak tambang logam tanah jarang di Sulawesi Barat. Ini bukan soal kami anti-investasi, tetapi kami mempertanyakan regulasi, aturan, serta dampak ekologis dan biologis yang bisa ditimbulkan. Jangan sampai masyarakat hari ini mendapatkan janji investasi, tetapi generasi berikutnya yang menanggung kerusakan lingkungannya,” ujar Burhan, Jumat (4/9/2026).
Menurut Burhan, pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan ruang terhadap rencana eksploitasi sumber daya alam. Kajian menyeluruh mengenai dampak lingkungan dan sosial harus menjadi dasar sebelum kegiatan pertambangan dilanjutkan.
Ia juga mempertanyakan urgensi sosialisasi PT Perminas di tengah masih kuatnya penolakan masyarakat.
Kami menolak PT Perminas melakukan sosialisasi terkait rencana tambang LTJ di Sulbar, khususnya di Mamuju. Jangan jadikan sosialisasi sebagai legitimasi seolah-olah masyarakat sudah menerima. Kalau masyarakat menolak, pemerintah harus mendengar suara itu,” tegasnya.
Aliansi Sulbar Bergerak Tolak LTM menegaskan poin tuntutannya.
Pertama, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menarik PT Perminas dari Provinsi Sulawesi Barat.
Kedua, menghentikan rencana pertambangan logam tanah jarang di wilayah Botteng Utara, Botteng Induk, dan Takandeang.
Burhan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta pemerintah tidak mengambil keputusan yang berpotensi mengorbankan lingkungan serta ruang hidup masyarakat.
Kami ingin pemerintah berpikir jauh ke depan. Sumber daya alam memang bisa memberikan nilai ekonomi, tetapi kerusakan ekologis tidak mudah dipulihkan. Karena itu, sikap kami jelas: usir PT Perminas dan hentikan rencana tambang LTJ di Sulbar,” pungkas Burhan.
Penolakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa rencana eksploitasi LTJ di Sulawesi Barat berpotensi menghadapi resistensi publik. Pemerintah dituntut tidak hanya berbicara mengenai investasi, tetapi juga menjawab secara terbuka persoalan regulasi, kajian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan ekosistem sebelum mengambil keputusan. (MPT/M)


Komentar