Karhutla GMNI Mamuju
Beranda / Mamuju / Kabut Asap Selimuti Sulbar, GMNI Mamuju Desak Pemerintah Bertindak

Kabut Asap Selimuti Sulbar, GMNI Mamuju Desak Pemerintah Bertindak

Mapattang.com | Mamuju – Fenomena kabut asap Sulawesi Barat kembali menjadi perhatian publik. Kabut tebal dilaporkan menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Barat dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi kabut asap Sulbar ini disorot oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI Mamuju). Melalui Wakil Ketua Bidang Agitasi, Media dan Propaganda, Bung Ammang, pihaknya mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil tindakan konkret dan terukur.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kabut asap Sulawesi Barat paling pekat terdeteksi di tiga kabupaten. Yaitu Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Jarak pandang di beberapa titik dilaporkan menurun drastis pada pagi hari.

Bung Ammang mengatakan, kabut asap yang terjadi diduga kuat merupakan kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di luar Sulawesi Barat. Namun tidak menutup kemungkinan ada titik api lokal di wilayah Sulawesi itu sendiri yang memperparah kondisi.

Ancaman Serius Bagi Kesehatan Masyarakat

Pemuda Bonehau Soroti Perbaikan Jembatan di Desa Salutiwo Tanpa Papan Informasi

DPC GMNI Mamuju menilai persoalan kabut asap Sulbar bukan sekadar gangguan lingkungan biasa. Dampaknya sangat serius terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat secara umum.

Paparan asap dalam jangka waktu lama dapat memicu berbagai gangguan kesehatan. Mulai dari iritasi mata, iritasi tenggorokan, batuk kering, sesak napas, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kelompok yang paling rentan terdampak adalah anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma.

“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai masyarakat jatuh sakit baru mengambil tindakan. Ketika kabut asap mulai mengganggu aktivitas belajar mengajar dan mengancam kualitas udara, langkah pencegahan dan penanganan harus segera dilakukan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Bung Ammang, Minggu (11/10/2026).

Ia menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah masing-masing. Serta langkah perlindungan kesehatan yang perlu dilakukan secara mandiri.

GMNI Mamuju Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader PMII, Sampaikan 5 Tuntutan untuk Kapolda Baru Sulbar

Desakan Langkah Konkret Pemerintah Daerah dan Pusat

Dalam pernyataannya, DPC GMNI Mamuju mendesak pemerintah daerah di Kabupaten Mamasa, Mamuju, dan Mamuju Tengah untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta instansi terkait.

Ada empat langkah konkret yang dituntut GMNI Mamuju:

Pertama, memantau kualitas udara secara berkala dan mempublikasikannya secara terbuka.

Kedua, mengidentifikasi dan memetakan sumber kabut asap Sulawesi Barat secara ilmiah.

Represif! Oknum Polisi Diduga Pukul Kader PMII Mamuju Saat Demo di Polda Sulbar, PMII Ultimatum 24 Jam

Ketiga, memperkuat kesiapsiagaan personel pemadam kebakaran dan tim penanggulangan bencana.

Keempat, memastikan fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga RSUD, siap menangani lonjakan pasien yang mengalami gangguan akibat paparan asap.

Di sisi lain, peran pemerintah pusat dinilai sangat krusial. Terutama apabila sumber kebakaran berasal dari luar Sulawesi Barat. Penanganan karhutla dan kabut asap tidak boleh terhambat oleh batas administratif.

Koordinasi lintas provinsi dan lintas kementerian harus segera dilakukan untuk memastikan titik-titik api segera dipadamkan.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta bertahan di tengah udara yang tercemar dengan masker seadanya, sementara penanganan sumber kebakaran berjalan lambat. Pemerintah pusat dan daerah harus bergerak bersama, memastikan penyebabnya diselidiki dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai,” lanjutnya.

Tuntutan Transparansi dan Hak Atas Lingkungan Sehat

Bagi DPC GMNI Mamuju, persoalan kabut asap di Sulbar bukan hanya tentang asap yang mengganggu jarak pandang pengendara. Ini menyangkut hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk hadir melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. Melalui regulasi, koordinasi yang efektif, dan tindakan nyata di lapangan ketika keselamatan masyarakat terancam.

Untuk itu, GMNI Mamuju meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan, kondisi kualitas udara harian, serta langkah-langkah mitigasi yang disiapkan untuk mengurangi dampak kabut asap.

Informasi tersebut sangat penting agar masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan secara tepat dan tidak terjebak dalam ketidakpastian informasi.

“Lingkungan yang sehat adalah hak rakyat, bukan sesuatu yang bisa ditunda pemenuhannya. Kami meminta pemerintah bertindak konkret, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif. Hentikan dan kendalikan kebakaran, tangani sumber kabut asap, serta lindungi masyarakat Sulawesi Barat sebelum dampaknya semakin meluas,” pungkasnya.

DPC GMNI Mamuju menegaskan akan terus mengawal isu kabut asap Sulawesi Barat. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, dan mendorong hadirnya kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Bumi Manakarra. (MPT/M)