Mapattang.com | Mamuju – Di tengah momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat yang tergabung dari sejumlah organisasi, di antaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Aksi tersebut menjadi ruang bagi massa untuk menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan rakyat, khususnya masyarakat kecil dan masyarakat adat di Sulawesi Barat.
Dalam aksinya, massa membawa tiga tuntutan utama: menolak masuknya industri pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ), mendesak pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat, serta menuntut reformasi regulasi agar berpihak pada kepentingan rakyat.
Koordinator Lapangan Aksi, Akwil, menegaskan bahwa rencana eksplorasi LTJ harus dikaji secara terbuka dan inklusif. Menurutnya, orientasi pembangunan daerah tidak boleh semata mengejar nilai investasi dan mengabaikan keselamatan lingkungan serta keberlanjutan ruang hidup warga lokal.
Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus mempertimbangkan keselamatan lingkungan, keberlanjutan ruang hidup, serta hak-hak masyarakat,” ujar Akwil dalam orasinya.
Selain persoalan tambang, pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat juga menjadi salah satu tuntutan utama. Aliansi menilai keberadaan regulasi yang kuat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat merupakan kebutuhan mendesak, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan agraria, penguasaan wilayah adat, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.
Namun, massa aksi menyayangkan tidak adanya pejabat atau petinggi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menemui dan berdialog langsung dengan massa aksi. Ketidakhadiran tersebut dinilai menunjukkan masih minimnya ruang dialog antara pemerintah dan rakyat yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Atas kondisi tersebut, Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat menyatakan sikap tegas untuk mengangkat bendera perang sebagai simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang dinilai masih dirasakan kaum Marhaen.
Pernyataan tersebut dimaknai aliansi sebagai bentuk keseriusan perjuangan melalui jalur gerakan rakyat, bukan sebagai ajakan untuk melakukan kekerasan. Aliansi menegaskan bahwa perjuangan akan diarahkan pada pengawalan kebijakan, konsolidasi rakyat, advokasi, serta aksi-aksi konstitusional.
Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat menegaskan siap memasang badan bersama rakyat dan tidak akan tinggal diam, ketika kepentingan rakyat dan kaum Marhaen berhadapan dengan kebijakan yang tidak adil.
Kami akan terus berdiri bersama rakyat dan mengawal setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup, tanah, lingkungan, serta masa depan masyarakat Sulawesi Barat,” tegasnya.
Bagi aliansi, momentum kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia tidak cukup hanya diperingati melalui seremoni. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai keberanian untuk memastikan rakyat benar-benar memperoleh keadilan, perlindungan hukum, serta hak untuk menentukan masa depan ruang hidupnya.
Aliansi Front Marhaenis Sulawesi Barat pun menegaskan akan terus melakukan konsolidasi bersama berbagai elemen masyarakat dan mengawal tiga tuntutan tersebut hingga memperoleh respons serius dari pemerintah.
Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke rakyat. Jika masih ada rakyat yang kehilangan ruang hidup, masyarakat adat yang belum mendapatkan kepastian hukum, serta kebijakan yang berpotensi mengorbankan kepentingan rakyat, maka perjuangan belum selesai,” pungkasnya. (MPT/M)


Komentar