Daerah GMNI Hukum Mamuju
Beranda » Berita » Soroti Pembangunan Sekolah Rakyat, GMNI Mamuju Menilai Material Belum Uji Laboratorium dan Kantongi AMDAL

Soroti Pembangunan Sekolah Rakyat, GMNI Mamuju Menilai Material Belum Uji Laboratorium dan Kantongi AMDAL

Mapattang.com | Mamuju – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju melalui Wakil Ketua Bidang Agitasi, Media, dan Propaganda, Bung Ammang, menyoroti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Mamuju yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

Menurut Bung Ammang, pembangunan proyek yang saat ini progres fisiknya telah mendekati rampung justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap standar teknis maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami mempertanyakan apakah seluruh material yang digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat telah melalui proses uji laboratorium sesuai standar teknis yang berlaku. Transparansi mengenai hasil uji laboratorium merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin kualitas bangunan dan keselamatan para peserta didik maupun tenaga pendidik yang nantinya akan menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Bung Ammang di Mamuju, Kamis (23/7/2026).

Selain itu, DPC GMNI Mamuju juga menyoroti informasi bahwa pembangunan Sekolah Rakyat tersebut diduga belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), meskipun progres pembangunan fisiknya telah mendekati selesai.

Menurut DPC GMNI Mamuju, apabila informasi tersebut benar, maka hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh instansi yang berwenang. Sebab, setiap pembangunan yang memenuhi kriteria wajib AMDAL seharusnya telah menyelesaikan seluruh persyaratan lingkungan sebelum kegiatan konstruksi dilaksanakan.

Kami meminta pemerintah daerah, kementerian terkait, serta pihak pelaksana proyek untuk membuka secara transparan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembangunan ini, termasuk hasil uji laboratorium material serta dokumen AMDAL apabila memang diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DPC GMNI Mamuju menegaskan bahwa kritik ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap Program Strategis Nasional dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas konstruksi, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebagai organisasi mahasiswa, DPC GMNI Mamuju akan terus mengawal pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak mengabaikan aspek keselamatan, kualitas bangunan, dan perlindungan lingkungan.

DPC GMNI Mamuju mendesak pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai status dokumen AMDAL serta hasil uji laboratorium material yang digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju guna menghindari polemik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional. (MPT/A)

Desak Pemprov Sulbar Sediakan Sentra UMKM dan Tuntaskan RTRW, GMNI Mamuju: Penataan Pedagang Harus Berbasis Solusi, Bukan Sekadar Penertiban

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *