Mappattang.com | Mamasa – Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) menyoroti dugaan keterlibatan langsung salah satu anggota DPRD Kabupaten Mamasa bersama Kepala Desa Pamoseang dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi, Mamasa, Sulawesi Barat.
APMM menilai dugaan keterlibatan tersebut harus menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang bagi penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok dari proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Menurut Mondy, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu tidak hanya mencederai prinsip pemerintahan yang bersih, tetapi juga bertentangan dengan semangat penyelenggaraan negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, khususnya asas kepentingan umum, keterbukaan, akuntabilitas dan profesionalitas.
Selain itu, APMM menegaskan bahwa Pasal 24 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berlandaskan asas keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, profesionalitas, serta kepentingan umum.
Keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dalam proyek pembangunan yang berpotensi memberikan keuntungan pribadi patut diduga sebagai bentuk penyimpangan dari asas-asas tersebut.
APMM juga mengingatkan bahwa Pasal 3 angka 6 dan angka 7 UU Nomor 28 Tahun 1999 mengatur bahwa penyelenggara negara wajib mengedepankan asas profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil. Oleh karena itu, setiap dugaan keterlibatan pejabat publik dalam proyek yang berpotensi menguntungkan dirinya sendiri harus diusut secara transparan.
Jika benar terdapat keterlibatan langsung anggota DPRD dan Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan KDMP dengan tujuan memperoleh keuntungan, maka ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Proyek rakyat tidak boleh dijadikan ladang bisnis para pemegang kekuasaan,” ujar Mondy tegas, Senin (01/06/2026).
Sebagai bentuk komitmen mengawal transparansi penggunaan anggaran publik, APMM menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran di Komando Distrik Militer (KODIM) 1428 Mamasa dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam terhadap pembangunan KDMP Desa Pamoseang.
APMM menegaskan bahwa pengawasan publik merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pembangunan desa. Oleh karena itu, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara terbuka agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
APMM akan berdiri di garda terdepan mengawal kasus ini hingga seluruh dugaan keterlibatan oknum-oknum yang mencari keuntungan dari proyek rakyat terungkap secara terang-benderang di hadapan publik,” pungkasnya. (MPT/ A)


Komentar