Mapattang.com | Mamuju – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Daerah Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya terkait pembangunan gedung kantor dan gerai KDKMP yang diduga bermasalah di sejumlah wilayah.
Desakan tersebut disampaikan oleh Nasrul, Sekretaris Daerah BEMNUS Sulawesi Barat, sebagai bentuk kepedulian terhadap pengelolaan anggaran negara dan keberlangsungan program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat.
Menurut Nasrul, terdapat indikasi persoalan serius dalam pelaksanaan pembangunan kantor dan gerai KDKMP, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait.
Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk melakukan audit dan penelusuran secara komprehensif terhadap pelaksanaan Program KDKMP. Kami menilai perlu ada evaluasi menyeluruh, terutama terhadap pembangunan kantor dan gerai yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nasrul di Mamuju, Minggu (21/6/2026).
BEMNUS Sulbar menyoroti dugaan pembangunan beberapa kantor dan gerai KDKMP seperti di Desa Bambangan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, yang disebut-sebut tidak rampung dan ditinggalkan sebelum proses pembangunan selesai. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius karena berpotensi menghambat tujuan program sekaligus menimbulkan kerugian bagi negara.
Kami menerima informasi adanya dugaan pembangunan yang mangkrak di beberapa titik, seperti di Desa Bambangan Majene akibat ditinggalkan sebelum selesai dikerjakan. Jika benar demikian, tentu harus ada kejelasan mengenai penggunaan anggaran, progres pekerjaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut,” lanjutnya.
Selain mendorong audit terhadap pelaksanaan program, BEMNUS Sulbar juga mendesak pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam mendukung Program KDKMP sebagai salah satu program prioritas nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Nasrul menilai semangat percepatan pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat belum sepenuhnya tercermin dalam pelaksanaan program di daerah. Hal itu terlihat dari masih adanya sejumlah titik pembangunan yang belum menunjukkan kejelasan progres.
Program KDKMP merupakan bagian dari upaya besar pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Karena itu, pemerintah daerah harus hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan program ini berjalan optimal. Jangan sampai semangat percepatan pembangunan yang menjadi arahan Presiden justru terhambat oleh lemahnya koordinasi dan minimnya keseriusan di tingkat daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya beberapa lokasi pembangunan yang hingga kini belum memiliki kejelasan terkait progres pelaksanaannya dengan alasan keterbatasan lahan.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan yang matang dan koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, pemerintah desa/ kelurahan, serta pihak-pihak terkait
Kami menilai alasan keterbatasan lahan tidak boleh menjadi penghambat berkepanjangan terhadap realisasi program yang menjadi prioritas nasional. Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan solusi konkret agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
BEMNUS Sulbar menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Program KDKMP di Sulawesi Barat dan meminta seluruh pihak terkait untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.
Kami berharap Kejati Sulbar segera mengambil langkah untuk melakukan audit dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen nyata dalam menyukseskan program nasional demi kepentingan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah,” tutup Nasrul. (MPT/ A)


Komentar