Mapattang.com | Mamuju – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju menyampaikan kecaman keras atas peristiwa berdarah yang terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Mamuju, Sabtu dini hari, 4 Juli 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal diketahui berinisial T, 53 tahun, warga Kelurahan Binanga. Berdasarkan keterangan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju, korban mengalami luka sayat di tangan kiri dan luka tusuk di perut kiri atas yang menyebabkan perdarahan hebat hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.
Selain korban meninggal, dua orang lainnya mengalami luka-luka. Salah satunya adalah anggota TNI berinisial K, 41 tahun, dari Kodim 1418/Mamuju yang mengalami dua luka tusuk.
Ketua PMII Cabang Mamuju, Muhlis, menyampaikan rasa belasungkawa atas insiden tersebut dan mendesak Polresta Mamuju di bawah pimpinan Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K., S.H., mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Terlebih ada aparat negara, anggota TNI terlibat di dalamnya.
Kami mendesak Polresta Mamuju betul-betul mengusut tuntas kasus ini. Apa yang menjadi penyebab sehingga terjadi hal tersebut. Terlebih lagi dalam peristiwa ini ada keterlibatan aparat negara, yakni anggota TNI. Penegakan hukum harus adil, tidak tebang pilih dan terbuka,” ujar Muhlis di Mamuju, Sabtu (4/7/2026).
Muhlis juga menyesalkan ketika seorang aparat negara baik itu dari TNI ataupun kepolisian sebagai bagian dari institusi negara yang seharusnya mengayomi dan melindungi justru terlibat aktif dalam persoalan di tempat hiburan malam.
Kami sangat menyayangkan ketika aparat negara, baik TNI maupun Polri, terlibat dalam persoalan di tempat hiburan malam. Ini mencoreng institusi negara dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhlis meminta Pemerintah Kabupaten Mamuju menjadikan peristiwa ini sebagai perhatian serius. Ia meyakini peristiwa berdarah ini adalah buntut dari keberadaan tempat hiburan malam di Mamuju.
Ini harus jadi perhatian Bupati Mamuju. Kita menginginkan Mamuju yang damai, jauh dari kekerasan. Salah satu faktor penyebab orang tidak terkontrol adalah ketika berada di bawah pengaruh alkohol,” terangnya.
Atas dasar itu, PMII Cabang Mamuju mendesak Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, S.H., M.Si., untuk menutup seluruh tempat hiburan malam dan menertibkan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Mamuju.
Kami PMII Mamuju menyatakan sikap tegas dan mendesak Bupati Mamuju harus menutup semua tempat hiburan malam dan menghentikan peredaran miras di Kabupaten Mamuju yang sama kita cintai,” pungkasnya. (MPT/M)


Komentar