Mappattang.com | Mamuju — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju mengutuk keras aksi pengeroyokan yang menimpa anggotanya, yakni Ikhwan Rozi, Fergiawan Reizaski dan Awal. Peristiwa tersebut terjadi di Sekretariat Perjuangan Mahasiswa Vendetta, Jalan Dahlia, Kelurahan Rimuku, Mamuju, pada Kamis, 28 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum pelaku pengeroyokan diduga membawa senjata tajam (sajam) saat melancarkan aksinya.
Adapun korban telah resmi membuat laporan polisi ke SPKT Polresta Mamuju dengan nomor laporan STTLP/B/178/V/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR. Laporan tersebut ditandatangani korban dan diketahui oleh Pamapta I IPDA Nabilla Az Zahra.
Menanggapi hal itu, Muhlis, Formatur Ketua Cabang PMII Mamuju, menilai aksi tersebut sudah masuk kategori kriminal dan berpotensi membahayakan nyawa. Pihaknya juga mendesak kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan pengrusakan sekretariat sebelum menimbulkan korban lebih lanjut.
Kami sangat mengecam tindakan ini, apalagi menurut keterangan ada dugaan salah satu pelaku membawa sajam. Ini sudah tindakan kriminal murni yang sangat membahayakan nyawa,” ujar Muhlis, Jumat (29/05/2026).
Kami meminta Polresta Mamuju segera memanggil dan menangkap pelaku pengeroyokan serta pengrusakan di Sekretariat Perjuangan Mahasiswa Vendetta,” timpalnya tegas.
Diduga kuat oknum pelaku merupakan bagian dari relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Mamuju, tepatnya kisaran Axuri. Perilaku ini dinilai telah mencederai program nasional tersebut dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Selain kasus pengeroyokan, diduga ada perilaku menyimpang lainnya. Dimana ada oknum yang mengarah ke Asisten Lapangan (Aslap), diduga telah melakukan tindakan intimidasi terhadap petugas ahli gizi di SPPG tersebut.
Menyikapi insiden tersebut, PMII Cabang Mamuju melayangkan empat tuntutan:
- Mendesak Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Mamuju segera mengevaluasi total dan memecat oknum relawan yang diduga terlibat tindak pidana.
- Mendesak Kepala Regional (Kareg) MBG Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk merekomendasikan penutupan permanen dapur MBG di Axuri.
- Mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas dan mencopot Kepala SPPG karena gagal membina relawan hingga melanggar hukum.
- Mengungkap fakta bahwa SPPG Axuri tersebut informasinya sudah dua kali terkena sanksi suspend atau pembekuan sementara.
PMII Cabang Mamuju menilai SPPG Axuri sudah berulang kali menimbulkan masalah, sehingga penutupan permanen menjadi langkah yang paling tepat untuk menjaga marwah program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Oleh sebab itu, PMII Cabang Mamuju menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Mamuju maupun BGN serta Kareg dan Korwil MBG juga Kepala SPPG Axuri terkait langkah hukum dan evaluasi internal. (MPT/ A)


Komentar