Daerah GMNI Hukum Mamuju Polri
Beranda » Berita » Laporan Polisi Dilayangkan, GMNI Desak Penanganan Kasus Pengeroyokan Sekretaris DPD GMNI Sulbar Cepat & Transparan

Laporan Polisi Dilayangkan, GMNI Desak Penanganan Kasus Pengeroyokan Sekretaris DPD GMNI Sulbar Cepat & Transparan

Mapattang.com | Mamuju – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat, Yudi, menjadi korban insiden pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tahaya-Haya, Kabupaten Mamuju.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang mengakibatkan korban menderita luka. Merasa dirugikan, korban memilih menempuh jalur hukum agar para pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Mamuju dengan nomor laporan LP/B/202/VI/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 08 Juni 2026.

Namun demikian, penanganan laporan tersebut mendapat sorotan. Sejumlah pihak menilai proses yang dilakukan aparat kepolisian berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun laporan resmi telah diterima oleh pihak berwenang.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam akan kepastian hukum bagi korban. Kader dan pengurus GMNI berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.

Kami meminta agar laporan yang telah masuk segera ditindaklanjuti secara serius. Korban berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya,” ujar Akwil, salah satu kader GMNI Sulawesi Barat di Mamuju, Senin (8/6/2026).

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tindakan kekerasan yang terjadi di ruang publik. Oleh karena itu, Kader GMNI Sulawesi Barat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas perkara tersebut guna menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (MPT/ A)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *