Daerah HAM Majene
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Penggerak HAM Perkuat Pemahaman HAM Warga Kelurahan Lembang

Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Penggerak HAM Perkuat Pemahaman HAM Warga Kelurahan Lembang

Mapattang.com | Majene – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Sulawesi Barat bersama Penggerak HAM Kelurahan Lembang menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Desa/Kelurahan Binaan Sadar HAM, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), sehingga penerapannya dapat semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.

Lurah Lembang, Ahmad Rivai, S.STP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan penguatan kapasitas HAM di wilayahnya. Menurutnya, peningkatan pemahaman HAM di tingkat kelurahan sangat penting agar masyarakat tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga menyadari kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menilai, pemahaman HAM yang baik dapat menjadi fondasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati, adil, harmonis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Ahmad Rivai berharap kegiatan tersebut dapat semakin meningkatkan peran pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar dan peduli terhadap HAM.

Pemajuan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama membangun Kelurahan Lembang yang semakin sadar, peduli, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ahmad Rivai.

Sementara itu, Camat Banggae Timur turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan penguatan kapasitas HAM memberikan manfaat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat Kelurahan Lembang mengenai hak asasi manusia.

Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan menyerap materi yang disampaikan agar dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kami sangat memberikan apresiasi karena kegiatan ini memberikan penguatan mengenai HAM kepada masyarakat Lembang. Mari kita ikuti bersama kegiatan penguatan ini dengan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Saibuddin, S.H., M.H, selaku Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia.

Menurut Saibuddin, pemahaman HAM perlu diperkuat dari lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat, kata dia, memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan HAM dari Tingkat Desa/Kelurahan Menuju Indonesia Emas 2045”Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya perangkat kelurahan, kepala lingkungan, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, imam masjid, tokoh pemuda, Ketua PKK, serta Ketua Majelis Taklim.

HMPS Magister PKO UNDIKMA: Dukungan Terbuka Ketua KONI Pusat Bunuh Independensi Musorprov NTB

Penguatan HAM harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat bersama pemerintah kelurahan dapat membangun lingkungan yang sadar HAM dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” jelas Saibuddin.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas HAM di tingkat kelurahan tidak boleh berhenti pada pemahaman secara teori. Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah, Penggerak HAM, dan seluruh elemen masyarakat Kelurahan Lembang semakin kuat dalam membangun lingkungan yang menghormati keberagaman, menjunjung keadilan, serta menjadikan nilai-nilai HAM sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong terwujudnya masyarakat Kelurahan Lembang yang maju, mandiri, bermartabat, inklusif, dan semakin sadar akan pentingnya Hak Asasi Manusia. sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045. (MPT/M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *