Mapattang.com | Mamuju – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dengan membawa dua isu besar program nasional yaitu pembangunan kantor dan gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 29 Juni 2026.
Menurut, Muhlis, Ketua PMII Cabang Mamuju, pembangunan kantor dan gerai KDKMP sebagai salah satu program nasional pemerintah diyakini memiliki banyak kejanggalan didalamnya.
Ia menambahkan bahwa dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan tegas menjamin hak konstitusional terkait rencana program dan proses pengambilan kebijakan publik dalam penyelenggaraannya harus transparan, akuntabel dan partisipasif.
Kami PMII Mamuju melihat dalam pembangunan kantor dan gerai KDKMP ini tidak sesuai regulasi yang ada. Terkait transparansi publik tentu perlu dipertanyakan dan sebagai penegak hukum tertinggi di Sulawesi Barat, kami mendesak Kejati Sulbar untuk tidak tinggal diam melihat segala kejanggalan yang ada,” ujar Muhlis di Mamuju, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, pihaknya juga menyesalkan sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, yang dinilai pengecut dengan tidak berani menemui massa aksi. Pasalnya ini merupakan aksi kali kedua yang digelar oleh PMII Cabang Mamuju dan kembali tidak ada respon bahkan Kajati pun tidak bisa ditemui dengan alasan tidak di tempat.
Ada apa dengan pimpinan Kejati Sulawesi Barat ini!? Apakah datang ke Sulbar hanya ingin menikmati jabatannya!? Jika demikian stinggalkan saja tanah Sulawesi Barat,” tegasnya.
Jangan jadi pengecut pak Kajati,” timpalnya.
Selain itu, PMII Cabang Mamuju juga menanggapi program MBG yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas gizi anak, tumbuh kembang dan proses belajar. Namun, pihaknya menilai dalam pelaksanaannya justru masih memiliki banyak persoalan di lapangan.
Ia turut menyampaikan rasa prihatin dengan begitu besarnya postur anggaran yang digelontorkan untuk program MBG, sebab diduga kuat telah menjadi lahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) didalamnya. Padahal, ada sektor lain yang juga perlu keberpihakan anggaran dari pemerintah pusat.
Kami melihat peruntukan anggaran yang berlebihan dan begitu besar ini sangat memiliki banyak tanda tanya, karna kebutuhan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan dan angka kemiskinan itu masih sangat jauh dari kata baik ataupun tuntas,” katanya.
Bahkan program ini seakan dipaksakan dengan banyaknya dapur yang belum siap, namun kemudian berjalan. Dibuktikan dengan banyaknya dapur yang di berhentikan sementara,” sambungnya.
Pihaknya mendorong perlu dilakukan perencanaan yang matang, transparansi anggaran dan evaluasi berkelanjutan agar manfaat program lebih optimal. Ia juga menekankan pentingnya implementasi program MBG berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Terakhir, PMII Cabang Mamuju mendesak Kejati Sulawesi Barat serius mendengar aspirasi mahasiswa dengan menunaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai instrumen penegakan hukum, demi memastikan program berjalan sesuai aturan dan memastikan tidak ada praktik KKN di tubuh Kordinator Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Barat.
Adapun Tuntutan PMII Cabang Mamuju:
- Usut tuntas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pembangunan kantor dan gerai KDKMP.
- Audit Kareg dan Wakareg BGN Sulawesi Barat yang diduga melakukan praktik gratifikasi.
- Audit yayasan dan mitra dapur SPPG di Sulawesi barat yang diduga memainkan data penerima manfaat. (MPT/M)


Komentar