Mapattang.com | Mamuju – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju kembali mendesak Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan karena Polresta Mamuju dinilai gagal dan tebang pilih dalam proses penegakan hukum.
Menurut Muhlis, Ketua PMII Cabang Mamuju, pihaknya kecewa dengan ketidakmampuan Polresta Mamuju dalam mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah relawan SPPG Axuri Mamuju terhadap kadernya. Berbeda perlakuan ketika yang menjadi korban kekerasan adalah anggota kepolisian.
Kami kecewa karna secara terang-terangan Polresta Mamuju menunjukkan sikap tebang pilih. Kenapa saat anggota polisi yang kena pukul atau jadi korban kekerasan, justru dengan cepat dan mudahnya menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, bahkan sampai menggunakan anjing pelacak,” ujar Muhlis di Mamuju, Selasa (16/6/2026).
Sementara itu, laporan kasus pengeroyokan dan ancaman senjata tajam (sajam) yang menimpa kadernya pada bulan Mei 2026, sampai saat ini belum menangkap semua pelaku. Pasalnya berdasarkan hasil (Berita Acara Pemeriksaan) BAP korban telah disampaikan pelaku lebih dari dua orang.
Namun, hingga rilis ini dibuat, Polresta Mamuju diketahui telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Sedangkan, laporan kasus pengeroyokan dan ancaman sajam yang menimpa kader kami bulan Mei lalu sampai sekarang belum juga bisa menangkap semua pelaku. Saat ini, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah dijelaskan oleh korban dalam BAPnya bahwa pelaku lebih dari dua orang,” tambahnya.
Muhlis mengklaim bahwa ada lima relawan yang menurut informasi telah menerima surat peringatan dari kepala SPPG Axuri Mamuju dan yayasan mitra pengelola karena diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Ia menilai bahwa surat peringatan tersebut merupakan alat bukti tambahan atau bahan pertimbangan dalam proses hukum dan telah diserahkan ke penyidik. Akan tetapi, hingga kini kelima orang yang diduga bagian dari pelaku belum dipanggil untuk diperiksa.
Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu Polresta Mamuju dalam proses hukum dengan menyerahkan alat bukti tambahan kepada penyidik. Namun, sangat disesalkan upaya tersebut seolah tidak direspon serius. Ada apa ini dengan Polresta Mamuju?” ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan PMII Cabang Mamuju, diketahui bahwa tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan serta pembawa sajam memiliki hubungan keluarga dengan pemilik yayasan mitra pengelola dapur tersebut.
Oleh sebab itu, PMII Cabang Mamuju juga menyoroti pemecatan dua relawan karena sudah berstatus tersangka, sementara lima lainnya hanya diberi sanksi surat peringatan. Pihaknya menduga ada perlakuan istimewa dari yayasan dan Polresta Mamuju yang diyakini bermain mata dengan pihak keluarga pelaku pengeroyokan.
Muhlis berharap Kapolresta Mamuju dapat serius mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Ia menegaskan akan mengawal proses hukum hingga selesai. Jika dalam waktu dekat Polresta Mamuju belum memanggil kelima terduga pelaku lainnya, PMII Cabang Mamuju akan menggelar aksi unjuk rasa dan menduduki Polresta Mamuju.
Kami berharap agar Kapolresta Mamuju bisa betul-betul serius mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Panggil lima orang terduga pelaku lainnya, jika tidak kami akan melakukan aksi unjuk rasa dan menduduki Polresta Mamuju,” pungkasnya tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Mamuju, Penyidik Polresta Mamuju, Kepala dan Yayasan Mitra Pengelola SPPG Axuri Mamuju belum menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. (MPT/ M)


Komentar