Mapattang.com | Mamuju – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah dugaan praktik monopoli, perlakuan diskriminatif, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dapur MBG mulai mencuat ke publik dan memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi serta integritas pelaksanaan program tersebut.
Informasi yang berkembang di lapangan mengindikasikan adanya dugaan hubungan khusus antara pihak yayasan tertentu dengan oknum pejabat di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPPI). Dugaan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa terdapat dapur-dapur tertentu yang mendapatkan perlakuan istimewa, sementara dapur lainnya justru dipersulit meski telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
Standar Diduga Diterapkan Tebang Pilih
Sejumlah pengelola dapur mengeluhkan adanya penerapan standar yang dinilai tidak adil dan cenderung tebang pilih. Beberapa dapur diketahui tetap beroperasi meskipun belum memenuhi seluruh standar yang diwajibkan, sementara dapur lain yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi arahan justru tidak diberikan izin beroperasi kembali tanpa alasan yang jelas.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik diskriminatif dalam proses evaluasi dan pengawasan yang berpotensi merugikan masyarakat serta para relawan yang menggantungkan penghasilan dari operasional dapur MBG.
Dugaan Permainan Terstruktur Harus Diusut
Sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa persoalan ini tidak lagi dapat dianggap sebagai masalah administratif semata. Mereka menduga adanya praktik yang terstruktur dan melibatkan oknum tertentu yang berupaya mengendalikan jalannya program demi kepentingan kelompok tertentu.
Jika benar ada pihak yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan utama Program MBG yang diperuntukkan bagi masyarakat dan generasi penerima manfaat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta agar persoalan tersebut diusut secara terbuka.
LAKSBAR: Jangan Main-Main dengan Uang dan Program Rakyat
Menanggapi berbagai dugaan yang berkembang, Lembaga Advokasi dan Kajian Sulawesi Barat (LAKSBAR) melalui Ammang mendesak pemerintah, aparat pengawas internal, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengelolaan Program MBG di Kabupaten Mamuju.
Ammang, menegaskan bahwa apabila dugaan monopoli, penyalahgunaan kewenangan, kolusi, atau perlakuan tidak adil dalam pengelolaan program ini terbukti memiliki dasar yang kuat, maka LAKSBAR tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Kami memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat agar tidak bermain-main dengan program yang menggunakan anggaran dan kepercayaan rakyat. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi, transparansi, dan langkah konkret untuk membenahi persoalan ini, maka LAKSBAR akan mengumpulkan seluruh data, keterangan, serta bukti pendukung untuk dilaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk lembaga pengawas dan instansi yang berwenang,” tegas Ammang.
Lebih lanjut, Ammang menegaskan bahwa setiap dugaan praktik monopoli, penyalahgunaan jabatan, persekongkolan, maupun tindakan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai Program MBG yang seharusnya menjadi harapan masyarakat justru berubah menjadi ladang kepentingan segelintir oknum. Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan. Bila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka para pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dan aparat terkait untuk memastikan Program MBG di Mamuju berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu. (MPT/ M)


Komentar