BGN Daerah Hukum Mamuju MBG
Beranda » Berita » Dugaan Monopoli dan Permainan Kotor Program MBG di Mamuju Mencuat, LAKSBAR Soroti Pejabat SPPI

Dugaan Monopoli dan Permainan Kotor Program MBG di Mamuju Mencuat, LAKSBAR Soroti Pejabat SPPI

Mapattang.com | Mamuju – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan praktik ketidakadilan hingga indikasi monopoli dalam pengelolaan dapur MBG mencuat ke permukaan dan dinilai perlu mendapat perhatian serius serta evaluasi menyeluruh dari pihak berwenang.

Dugaan tersebut mengemuka seiring beredarnya informasi mengenai keterlibatan sebuah yayasan yang disinyalir memberikan keuntungan atau fasilitas tertentu kepada oknum pejabat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPPI). Praktik tersebut diduga bertujuan agar dapur yang berada di bawah naungan yayasan tersebut memperoleh perlakuan istimewa dan terhindar dari pengawasan yang semestinya diterapkan kepada seluruh pengelola dapur MBG.

Standar Dapur Diduga Diterapkan Secara Tidak Adil

Selain persoalan transparansi, kondisi di lapangan juga menunjukkan adanya dugaan ketimpangan dalam penerapan aturan dan standar operasional. Sejumlah dapur MBG diketahui masih beroperasi meskipun belum sepenuhnya memenuhi spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, beberapa pengelola dapur yang telah melakukan berbagai pembenahan dan memenuhi arahan yang diberikan justru belum mendapatkan kepastian untuk kembali beroperasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi pengawasan serta objektivitas dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait.

Situasi tersebut juga berdampak pada masyarakat lokal dan para relawan dapur yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada operasional Program MBG.

Dugaan Permainan Kotor Antar-Lembaga

Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat menyoroti adanya dugaan praktik yang tidak sehat dan terstruktur dalam pengelolaan Program MBG di Kabupaten Mamuju. Dugaan tersebut disebut melibatkan oknum pada tingkat SPPI Sulawesi Barat, SPPI Kabupaten Mamuju, serta pihak yayasan tertentu.

Ada indikasi bahwa sejumlah pihak berupaya memperoleh keuntungan sepihak dari pelaksanaan program ini. Dapur-dapur yang seharusnya tidak memiliki persoalan justru dihentikan operasionalnya dan tidak diberikan kepastian mengenai waktu untuk kembali beroperasi,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat yang menyoroti persoalan tersebut.

LAKSBAR Desak Investigasi Menyeluruh

Menanggapi berbagai dugaan yang berkembang, Lembaga Advokasi dan Kajian Sulawesi Barat (LAKSBAR), melalui Ammang, mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan objektif terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Mamuju.

Menurutnya, program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tersebut tidak boleh dicederai oleh kepentingan kelompok maupun oknum tertentu yang berupaya mengambil keuntungan dari program yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Kami meminta seluruh pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan yang berkembang. Program MBG harus dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik,” tegas Ammang.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Korupsi Tata Kelola Program MBG

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan Program MBG berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan masyarakat luas. (MPT/ A)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *