Daerah Hukum Kesehatan Majene
Beranda » Berita » AMUK Kabupaten Majene Gelar Aksi di Kantor Bupati Majene; Selamatkan Puskesmas Sendana I, Copot Kapus Gagal

AMUK Kabupaten Majene Gelar Aksi di Kantor Bupati Majene; Selamatkan Puskesmas Sendana I, Copot Kapus Gagal

Mapattang.com | Majene – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Majene dan BEM Nusantara Daerah Sulawesi Barat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Kesehatan (AMUK) Kabupaten Majene menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Majene menyoroti krisis kepemimpinan dan tata kelola pelayanan kesehatan di Puskesmas Sendana I, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Polemik di Puskesmas Sendana I berkembang menjadi perhatian publik setelah berbagai keluhan dan laporan dari tenaga medis maupun tenaga kesehatan (nakes) muncul ke ruang publik. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hubungan internal lingkungan kerja, tetapi juga aspek pelayanan publik yang secara langsung berdampak pada masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

Berbagai pemberitaan media dan pengaduan tenaga medis serta nakes mengungkap adanya keterlambatan pembayaran insentif, persoalan ketersediaan obat, dugaan penggunaan kembali masker nebulizer yang seharusnya sekali pemakaian, serta dugaan intimidasi terhadap tenaga medis dan nakes yang menyampaikan keluhan yang dibarengi petisi yang telah ditandatangani bersama.

Diketahui sejumlah tenaga medis dan nakes telah mendatangi rumah jabatan Bupati Majene untuk menyampaikan keresahan mereka secara langsung. Peristiwa tersebut menunjukkan persoalan telah mencapai titik yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Jendlap Aksi, Ikhsan Ramadani, menilai bahwa keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyentuh aspek kesejahteraan dan penghargaan terhadap profesi yang memiliki peran penting menjaga kesehatan masyarakat. Ketika hak-hak tenaga kesehatan tidak terpenuhi tepat waktu, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi motivasi kerja, produktivitas pelayanan, serta stabilitas lingkungan kerja di fasilitas kesehatan.

Ia menambahkan, persoalan kelangkaan obat yang dikeluhkan masyarakat dan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian. Ketersediaan obat merupakan indikator utama kualitas pelayanan kesehatan. Ketika obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tidak tersedia secara memadai, maka pelayanan kesehatan kehilangan fungsi dasarnya, yaitu menjamin akses masyarakat terhadap pengobatan yang aman dan berkelanjutan.

Selain itu, terkait dugaan penggunaan kembali masker nebulizer yang telah digunakan pasien. Pihaknya menekankan pentingnya pendalaman dan pembuktian lebih lanjut, isu tersebut telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait standar keselamatan pasien yang diterapkan di Puskesmas Sendana I.

Pasalnya keselamatan pasien merupakan prinsip fundamental dalam pelayanan kesehatan yang tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan masyarakat.

Ia juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap tenaga medis dan nakes yang menyampaikan aduan ke rumah Bupati Majene. Ia meyakini lingkungan kerja yang sehat seharusnya memberikan ruang aman bagi setiap tenaga medis dan nakes untuk menyampaikan kritik, saran, maupun laporan terhadap berbagai persoalan di tempat kerja.

Ketika muncul dugaan tekanan atau intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan keluhan, maka hal tersebut berpotensi menciptakan budaya kerja yang tidak sehat dan menghambat upaya perbaikan pelayanan kesehatan.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya indikasi krisis kepemimpinan dan tata kelola yang perlu segera dievaluasi secara menyeluruh. Pelayanan kesehatan berkualitas tidak hanya ditentukan ketersediaan gedung, peralatan, maupun sumber daya manusia, tetapi juga ditentukan kepemimpinan yang mampu membangun lingkungan kerja sehat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, AMUK Kabupaten Majene melalui tuntutannya yang telah ditandatangani oleh Ikhsan selaku Jendlap dan Ekawati selaku Sekretaris Dinas Kesehatan yang menemui massa aksi mendesak:

  1. Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Puskesmas Sendana I yang mencakup aspek manajerial, pelayanan kesehatan, hubungan kerja internal, pengelolaan sumber daya manusia, serta pemenuhan standar pelayanan kesehatan.
  2. Kejaksaan Negeri Majene melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana kapitasi dan non kapitasi di Puskesmas Sendana I guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tidak merugikan tenaga kesehatan maupun keuangan negara.
  3. Dinas Kesehatan Kabupaten Majene melakukan pemeriksaan khusus terkait keterlambatan pembayaran insentif, dana kapitasi, dan hak-hak tenaga kesehatan yang diduga berulang kali terjadi di Puskesmas Sendana I.
  4. Pemerintah Kabupaten Majene dan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene segera menyelesaikan persoalan kelangkaan obat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai demi terpenuhinya hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak.
  5. Dilakukannya pemeriksaan dan investigasi terhadap dugaan penggunaan kembali alat atau bahan medis, termasuk masker nebulizer yang diduga digunakan ulang, yang berpotensi tidak sesuai dengan standar keselamatan pasien dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
  6. Pembentukan tim investigasi independen terhadap dugaan intimidasi, penyalahgunaan kewenangan, dugaan pelanggaran etika, serta berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sendana I dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, organisasi profesi kesehatan, akademisi dan pihak independen lainnya.
  7. Pemerintah Kabupaten Majene menjamin perlindungan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menyampaikan laporan, aduan, maupun kesaksian. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, mutasi, ataupun tindakan lain yang merugikan tenaga kesehatan karena menyampaikan aspirasi.
  8. Keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana kapitasi, dana non kapitasi, hak-hak tenaga kesehatan, pengadaan obat, serta kebijakan internal yang berkaitan dengan pelayanan dan kesejahteraan pegawai di Puskesmas Sendana I.
  9. Pemerintah Kabupaten Majene melakukan reformasi tata kelola pelayanan kesehatan di Puskesmas Sendana I dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, kemanusiaan, transparansi, akuntabilitas, keselamatan pasien, dan perlindungan tenaga kesehatan.
  10. Bupati Majene segera mencopot Kepala Puskesmas Sendana I, karena dinilai gagal menciptakan tata kelola pelayanan kesehatan yang profesional, kondusif, transparan, serta gagal menjaga kepercayaan tenaga kesehatan dan masyarakat.

Komitmen Bersama AMUK Kabupaten Majene & Pemerintah Kabupaten Majene

Pada akhirnya, tujuan utama seluruh tuntutan ini bukan semata-mata mencari siapa yang salah, melainkan memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Majene tetap berjalan secara bermartabat, manusiawi, dan mampu memberikan rasa aman bagi tenaga medis dan nakes maupun masyarakat yang dilayani.

Karena ketika pelayanan kesehatan kehilangan nilai kemanusiaannya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas layanan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan itu sendiri.

Terakhir, Ikhsan Ramadani, menegaskan dan berjanji atas nama Tuhan Yang Maha Esa bahwa akan mengawal tuntutan massa aksi hingga tuntas, utamanya terkait pencopotan Kepala Puskesmas Sendana I yang dinilai gagal. Jika tidak diindahkan dalam 3×24 jam, maka AMUK Kabupaten Majene akan menggelar aksi lanjutan dengan massa aksi lebih besar. (MPT/ A)

Dugaan Monopoli dan Permainan Kotor Program MBG di Mamuju Menguat, LAKSBAR Ancam Laporkan ke BGN Pusat dan APH

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *