Daerah Hukum Infrastruktur Mamuju
Beranda » Berita » RDP DPRD Sulbar: GMH Soroti 750 Pekerja Luar Daerah Proyek Sekolah Rakyat PT Hutama Karya

RDP DPRD Sulbar: GMH Soroti 750 Pekerja Luar Daerah Proyek Sekolah Rakyat PT Hutama Karya

Mapattang.com | Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Proyek Sekolah Rakyat yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya. Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat itu digelar atas permintaan Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Barat (GMH Sulbar).

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahim. Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Barat, serta PT Hutama Karya.

Dalam forum tersebut, GMH Sulbar menyoal dugaan penggunaan sekitar 750 tenaga kerja dari luar Sulawesi Barat dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat. Menurut mahasiswa, kondisi tersebut berpotensi mengurangi peluang kerja bagi masyarakat lokal yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap lapangan pekerjaan.

Selain persoalan tenaga kerja, GMH Sulbar juga mempertanyakan dugaan belum adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek tersebut. Mereka meminta PT Hutama Karya membuka secara transparan seluruh dokumen perizinan dan administrasi lingkungan guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mahasiswa juga mendesak adanya keterbukaan terkait sertifikasi dan kompetensi ratusan pekerja yang didatangkan dari luar daerah. Mereka menilai perusahaan perlu menunjukkan dokumen sertifikasi keahlian sebagai dasar penggunaan tenaga kerja tersebut, terutama jika alasan utama mendatangkan pekerja dari luar adalah faktor kompetensi dan keterampilan.

Ketua GMH Sulbar, Mondy, mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak investasi maupun pembangunan di Sulawesi Barat. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dari manfaat pembangunan yang berlangsung di daerah.

Kami tidak anti terhadap pembangunan maupun investasi yang masuk ke Sulawesi Barat. Namun yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat lokal untuk mendapatkan kesempatan kerja yang layak. Jika benar ada sekitar 750 tenaga kerja dari luar daerah yang dilibatkan, maka perusahaan harus menjelaskan secara terbuka alasan dan dasar penggunaannya,” ujar Mondy usai mengikuti RDP, Rabu (17/6/2026).

Menurut Mondy, transparansi menjadi hal penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Kami meminta PT Hutama Karya membuka data secara jelas, termasuk terkait sertifikasi tenaga kerja yang digunakan. Jika memang tenaga kerja lokal dianggap belum memenuhi standar kompetensi tertentu, maka harus ada penjelasan dan komitmen untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja daerah melalui pelatihan dan sertifikasi,” katanya.

Mondy juga menyoroti aspek lingkungan yang dinilai belum mendapatkan penjelasan memadai dalam forum RDP.

Dinilai Tidak Becus, PMII Desak Kapolresta Mamuju Mundur

Persoalan AMDAL tidak boleh dianggap sepele. Kami ingin memastikan seluruh tahapan administrasi dan perizinan lingkungan telah dipenuhi sesuai aturan. Karena itu kami meminta dokumen-dokumen terkait dapat diperlihatkan secara terbuka kepada publik dan pihak-pihak yang berkepentingan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, GMH Sulbar turut mengkritisi peran Disnaker Sulawesi Barat yang dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Mereka menilai pemerintah daerah seharusnya lebih aktif memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek strategis yang dilaksanakan di wilayah Sulawesi Barat.

Sorotan juga diarahkan kepada PUPR Sulawesi Barat, khususnya Bidang Jasa Konstruksi. Menurut GMH Sulbar, minimnya program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing pekerja lokal dalam menghadapi proyek-proyek berskala besar.

Selama jalannya RDP, perwakilan Disnaker Sulawesi Barat, PUPR Sulawesi Barat, maupun PT Hutama Karya dinilai belum mampu memberikan penjelasan yang memuaskan terhadap sejumlah pertanyaan yang diajukan mahasiswa. Beberapa poin penting, termasuk terkait jumlah tenaga kerja luar daerah, sertifikasi pekerja, dan dokumen AMDAL, belum dapat dijelaskan secara rinci.

Sebagai hasil rapat, DPRD Provinsi Sulawesi Barat memutuskan untuk menjadwalkan RDP lanjutan dengan menghadirkan data dan dokumen yang lebih lengkap dari seluruh pihak terkait. Keputusan tersebut diambil karena sejumlah substansi yang menjadi perhatian GMH Sulbar belum terjawab dalam pertemuan tersebut.

Mondy menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh pertanyaan yang diajukan mendapatkan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan. Tujuan kami sederhana, yakni memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan, hak tenaga kerja lokal diperhatikan, dan kepentingan masyarakat Sulawesi Barat tidak diabaikan,” tutupnya.

GMH Sulbar berharap RDP lanjutan nantinya dapat menghasilkan kejelasan terkait aspek ketenagakerjaan, lingkungan hidup, serta langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal agar masyarakat Sulawesi Barat memperoleh manfaat yang lebih besar dari proyek-proyek pembangunan yang berlangsung di daerah tersebut. (MPT/ M)

Soroti Buruknya Tata Kelola Sampah, PMII Cabang Mamuju Gelar Aksi Berujung Bentrokan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *