BGN Hukum Jakarta Nasional
Beranda » Berita » Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Tim Kejagung, 2 Lainnya Dalam Pengejaran

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Tim Kejagung, 2 Lainnya Dalam Pengejaran

Mapattang.com | Jakarta — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung RI, Rabu pagi, 3 Juni 2026. Penjemputan tersebut berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selain Dadan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dua eks petinggi BGN lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran dan disebut-sebut akan ditangkap oleh Kejagung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran BGN praktis terhenti sejak pagi. Sejumlah karyawan yang datang untuk memulai jam kerja justru tertahan di luar area gedung.

Petugas keamanan mengarahkan para pegawai untuk tetap berada di luar dan tidak diperkenankan memasuki ruangan karena adanya kegiatan dari pihak Kejaksaan. Dimana tim dari Kejagung sudah di Kantor BGN sekitar jam 2 dini hari.

Hingga pukul 11.30 WIB, arus karyawan yang berdatangan terus bertambah, namun gerbang tetap tertutup rapat bagi mereka. Tak hanya karyawan, awak media yang hendak meliput pun dilarang memasuki area perkantoran. Kondisi ini membuat pelayanan publik di kantor BGN mandek total sementara waktu.

Penjemputan Dadan Hindayana dan pengejaran terhadap dua eks petinggi BGN lainnya menguatkan dugaan bahwa Kejagung tengah mendalami perkara yang menyeret pimpinan lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI terkait status hukum Dadan Hindayana maupun detail perkara yang sedang ditangani. Begitu pula pihak BGN belum memberikan pernyataan resmi menyikapi penggeledahan dan penghentian aktivitas kantor. (MPT/ A)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *