Daerah Hukum Infrastruktur Mamuju
Beranda » Berita » GMH Sulbar Demo Jilid II di Lokasi Pekerjaan Sekolah Rakyat: Pertanyakan 750 Tenaga Kerja Luar dan Dokumen AMDAL

GMH Sulbar Demo Jilid II di Lokasi Pekerjaan Sekolah Rakyat: Pertanyakan 750 Tenaga Kerja Luar dan Dokumen AMDAL

Mapattang.com | Mamuju – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Barat menggelar aksi demonstrasi di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat oleh PT Hutama Karya di Kabupaten Mamuju pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam aksinya, GMH menyoroti penggunaan tenaga kerja dari luar Sulawesi Barat sekitar 750 orang, serta mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Ketua GMH Sulawesi Barat, Mondy, menilai kebijakan PT Hutama Karya yang mendatangkan ratusan tenaga kerja dari luar daerah tidak mencerminkan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

Menurutnya, masih banyak masyarakat Sulawesi Barat yang memiliki kompetensi dan layak memperoleh kesempatan kerja dalam proyek berskala nasional tersebut.

Ada sekitar 750 pekerja dari luar Sulawesi Barat yang dipekerjakan dalam proyek Sekolah Rakyat ini. Padahal, masih banyak tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan dan membutuhkan kesempatan kerja yang sama. Kami menilai langkah yang diambil PT Hutama Karya ini merupakan kebijakan yang keliru,” ujar Mondy dalam orasinya.

GMH Sulawesi Barat juga menilai kebijakan tersebut tidak terlepas dari lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta dinilai belum maksimal dalam memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Penyedia jasa berani mengambil langkah seperti ini karena lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD Sulawesi Barat dalam memastikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Seharusnya mereka hadir memperjuangkan hak masyarakat Sulawesi Barat agar mendapatkan prioritas dalam proyek yang dilaksanakan di daerah sendiri,” lanjutnya.

Selain persoalan tenaga kerja, GMH Sulawesi Barat juga kembali mempertanyakan legalitas lingkungan proyek tersebut. Mereka menduga proyek pembangunan Sekolah Rakyat belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya menjadi syarat penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

BEM Nusantara Daerah Sulawesi Barat Serukan Reformasi Jilid II

Kami meminta PT Hutama Karya untuk bersikap transparan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat. Masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh tahapan dan persyaratan lingkungan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya tegas.

Melalui aksi tersebut, GMH Sulawesi Barat mendesak PT Hutama Karya, DPRD Sulawesi Barat, Dinas Ketenagakerjaan, PUPR Sulawesi Barat, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penggunaan tenaga kerja luar daerah dan status dokumen AMDAL proyek Sekolah Rakyat.

Terakhir, GMH Sulawesi Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapat kejelasan dan penyelesaian yang transparan. (MPT/ M).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *