BRI Daerah Hukum Majene
Beranda » Berita » Berkas Dugaan Korupsi KUR BRI Majene Periode 2021-2023 Dilimpahkan ke Kejari Majene, BRI Majene Bungkam

Berkas Dugaan Korupsi KUR BRI Majene Periode 2021-2023 Dilimpahkan ke Kejari Majene, BRI Majene Bungkam

Mappattang.com | Majene — Penanganan dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Majene memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pelimpahan berkas ini menandai berakhirnya tahap penyidikan dan dimulainya babak baru berupa proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Majene.

Perkara ini sempat menghebohkan warga Majene karena menyangkut program pembiayaan pemerintah yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Melalui Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, penyidik menyatakan pelimpahan dilakukan setelah menuntaskan pengumpulan alat bukti yang diyakini cukup untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana KUR periode 2021 hingga 2023.

Hari ini kami telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana KUR periode 2021–2023 kepada Kejari Majene. Selanjutnya jaksa akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya,” ujar Fredy, Selasa (2/6/2026).

Fredy menambahkan, selama proses penyidikan tim telah memeriksa sejumlah saksi, menelaah dokumen-dokumen perbankan, serta mengkaji berbagai fakta yang ditemukan di lapangan. Ia menegaskan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Majene, IPTU Aulia Usmin, menegaskan pelimpahan berkas merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan dana program strategis pemerintah.

Kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengawasi penggunaan dana publik. Kami akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan dalam setiap tahapan penanganan perkara,” tegas Aulia.

Aulia juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila dalam proses penelitian maupun persidangan nantinya ditemukan fakta atau alat bukti baru yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kasus ini mencuat di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap program KUR sebagai instrumen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan UMKM. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan maupun penyalurannya dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik yang lebih luas.

Saat ini, JPU Kejari Majene tengah meneliti berkas perkara dari aspek formil maupun materiil. Hasil penelitian itu akan menentukan apakah berkas dinyatakan lengkap atau masih perlu penyempurnaan dari penyidik.

Polres Majene mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masuknya perkara dugaan korupsi KUR ini ke meja jaksa menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat semakin diperketat. Aparat penegak hukum menegaskan setiap upaya penyimpangan yang merugikan kepentingan publik akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak BRI Cabang Majene menanggapi perkembangan kasus terkait polemik internalnya yang menarik perhatian masyarakat luas. (MPT/ A).

Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Menuai Polemik, GMH Sulawesi Barat Pertanyakan Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *