Mapattang.com | Mamuju – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan secara resmi mengecam sikap membangkang seorang oknum guru di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang diduga kuat melakukan aksi pencemaran nama baik.
Oknum guru tersebut dinilai tidak memiliki iktikad baik dan melecehkan institusi adat setelah berulang kali mangkir dari panggilan Kepala Adat yang ada di Bonehau untuk menyelesaikan permasalahan melalui peradilan adat.
Sikap tidak kooperatif oknum guru tersebut memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban dan lembaga adat setempat. Sebagai upaya penyelesaian yang kondusif, pihak korban bersama Kepala Adat sebelumnya telah melayangkan aduan resmi ke Polresta Mamuju.
Aduan ini bertujuan meminta pihak kepolisian menjadi jembatan mediasi agar proses hukum adat di Bonehau dapat tetap ditegakkan dan dihormati oleh oknum guru tersebut.
Namun, akibat lambatnya penanganan dan proses mediasi dari kepolisian, gelombang kekecewaan keluarga korban tidak lagi tertahankan. Puncaknya pada Rabu, 5 Agustus 2026, sejumlah anggota keluarga korban yang merasa harga dirinya dilecehkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju.
Pernyataan Sikap Aliansi Pemuda Peduli Keadilan ialah oknum guru tersebut harus menghormati hukum adat, yang telah mengabaikan pemanggilan Lembaga Adat Bonehau, kedua mendesak Polresta Mamuju bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam menjembatani penyelesaian perkara ini hingga sampai ke ranah Hukum Adat Bonehau.
Alexander, salah seorang keluarga yang telah merasa dicemarkan nama baiknya menyampaikan bila dirinya dan pihak keluarga meminta itikad baik dari Oknum Guru SD untuk memperbaiki nama baik beberapa orang yang merasa telah dirusak karna hal tersebut menyangkut harkat martabat keluarga. (MPT/M)


Komentar