Mapattang.com | Majene – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Majene menilai bahwa rentetan persoalan yang terus mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene di bawah kepemimpinan, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb, merupakan indikator lemahnya tata kelola birokrasi yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh.
Pasca terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025 Nomor 10.B/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPD.01/05/2026 yang diterbitkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Barat pada 25 Mei 2026, kembali Dinas Kesehatan Majene menuai polemik.
Dalam laporan tersebut BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat menegaskan adanya temuan belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor – bahan cetak yang tidak didukung bukti transaksi yang sah dan digunakan tidak sesuai peruntukannya di Dinas Kesehatan Kabupaten Majene.
Dalam laporan itu juga, BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat juga menguraikan sejumlah penyebab munculnya polemik tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb, dinilai belum melakukan pengawasan dan pengendalian secara optimal terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.
Anggota HIPERMAKES Cabang Majene, Ikhsan, mengatakan bahwa temuan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan alarm bagi Pemerintah Kabupaten Majene untuk melakukan evaluasi serius terhadap kepemimpinannDra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb dan sistem pengawasan di Dinas Kesehatan Kabupaten Majene.
Ketika lembaga pemeriksa keuangan negara menemukan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran, maka yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi keuangan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan kesehatan. Temuan seperti ini harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi,” ujar Ikhsan, Senin (27/7/2026).
Kami sebelumnya sudah pernah menyerukan agar Kadinkes Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb, untuk mengundurkan diri. Namun nyatanya beliau tidak bergeming, mungkin yang bersangkutan ini adalah ujian terberat yang harus dihadapi Bupati dan masyarakat Kabupaten Majene,” sambungnya.
Menurut Ikhsan, persoalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Majene tidak lahir dalam ruang kosong. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai persoalan silih berganti menjadi perhatian publik tanpa penyelesaian yang benar-benar memberikan kepastian.
Polemik di Puskesmas Sendana I yang berlarut-larut, kemudian berbagai keluhan tenaga kesehatan, hingga persoalan pemenuhan hak pegawai PSC 119 yang dikebiri selama 7 bulan menunjukkan bahwa masih terdapat persoalan mendasar dalam tata kelola Dinas Kesehatan Kabupaten Majene.
Kasus di Puskesmas Sendana I pernah menyita perhatian publik. Saat itu muncul berbagai dugaan persoalan internal yang semestinya menjadi momentum pembenahan. Namun hari ini publik kembali disuguhkan persoalan baru. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi di Dinas Kesehatan benar-benar berjalan secara efektif?” ungkapnya.
HIPERMAKES Majene menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk membangun opini yang menghakimi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bersih dan akuntabel. Pasalnya masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah anggaran kesehatan dikelola dan bagaimana setiap persoalan yang muncul ditindaklanjuti secara terbuka.
Ikhsan menilai, apabila berbagai persoalan terus muncul tanpa penyelesaian yang transparan, maka kepercayaan publik terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Majene akan semakin tergerus dan berpotensi menciderai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Majene.
Jangan sampai masyarakat melihat bahwa setiap persoalan hanya ramai ketika menjadi sorotan, tetapi perlahan menghilang tanpa penyelesaian yang jelas. Pola seperti inilah yang justru merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” terangnya.
HIPERMAKES Majene mendesak Pemerintah Kabupaten Majene untuk tidak menunggu persoalan semakin kompleks. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dinas Kesehatan perlu dilakukan agar persoalan-persoalan yang selama ini terus berulang tidak kembali terjadi.
Pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berbicara tentang program dan kegiatan. Yang paling mendasar adalah integritas, akuntabilitas, serta keberanian memperbaiki sistem ketika muncul persoalan. Jika evaluasi tidak segera dilakukan, maka bukan hanya citra institusi yang dipertaruhkan, tetapi juga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Majene,” tegasnya.
Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian Resor (Polres) Majene maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk tidak diam di tempat layaknya ular yang sudah kekenyangan, tidak mampu lagi untuk bergerak sehingga lupa menunaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga tinggi negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum di republik ini.
Persoalan penegakan hukum di Kabupaten Majene kian hari makin tumpul. Terlebih ketika diperhadapkan dengan persoalan hukum yang menyasar pemerintahan daerah. Bagaimana tidak, mungkin karena Polres dan Kejari Majene sudah kekenyangan disiram dengan anggaran hibah, sehingga terkesan memilih diam di kantor layaknya ular. Semoga saja tidak demikian dan untuk menjawab itu kita lihat langkah apa yang akan ditempuh kedua lembaga tinggi negara tersebut,” pungkasnya. (MPT/S)


Komentar