Mapattang.com | Mamuju – Sikap diam dan terkesan menghindar yang ditunjukkan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Mamuju bersama Kepala Regional (Kareg) Sulawesi Barat terkait dugaan monopoli pengelolaan dapur bersama menuai sorotan dari Lembaga Advokasi dan Kajian Sulawesi Barat (LAKSBAR).
LAKSBAR, Ammang, menilai bungkamnya para pihak yang memiliki kewenangan justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang mampu menjawab berbagai dugaan dan keresahan publik terkait pengelolaan dapur bersama yang melibatkan yayasan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sikap diam di tengah sorotan publik bukanlah langkah yang tepat. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka dan transparan. Semakin lama pihak terkait bungkam, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap dugaan yang berkembang,” ujar Ammang di Mamuju, Selasa (9/6/2026).
Saat dimintai konfirmasi oleh awak media, baik Korwil SPPI Mamuju maupun Kareg Sulbar belum memberikan tanggapan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi tata kelola program.
Merespons hal tersebut, LAKSBAR mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dapur bersama di wilayah Mamuju maupun Sulawesi Barat.
Kami meminta BGN pusat untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Seluruh proses pengelolaan harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” tegasnya.
Ammang juga menegaskan bahwa LAKSBAR akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan. Bahkan, apabila pihak-pihak terkait tetap memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi kepada masyarakat, LAKSBAR menyatakan siap menggalang kekuatan masyarakat sipil dan mahasiswa untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Kami memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan persoalan ini secara terbuka kepada publik. Namun jika mereka terus memilih diam dan mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, maka LAKSBAR akan turun ke jalan bersama elemen masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial serta desakan agar seluruh persoalan ini dibuka secara terang-benderang,” pungkasnya.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan langkah konstitusional untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
Hingga berita ini diturunkan, upaya mendapatkan tanggapan resmi dari Korwil SPPI Mamuju maupun Kareg Sulbar masih terus dilakukan. Namun keduanya belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik. (MPT/ S)


Komentar