BGN Daerah Hukum Mamuju MBG
Beranda » Berita » Dugaan Monopoli dan Permainan Kotor Program MBG di Mamuju Menguat, LAKSBAR Ultimatum Siap Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Monopoli dan Permainan Kotor Program MBG di Mamuju Menguat, LAKSBAR Ultimatum Siap Tempuh Jalur Hukum

Mapattang.com | Mamuju – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mamuju kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, hingga permainan kepentingan dalam pengelolaan dapur MBG semakin menguat dan memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi serta integritas pelaksanaan program tersebut.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengarah pada dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses pengelolaan MBG. Akibatnya, muncul kesan kuat bahwa aturan dan standar yang seharusnya berlaku sama justru diterapkan secara berbeda, tergantung siapa yang berada di belakang kepentingan tersebut.

Dugaan Ketidakadilan yang Tidak Bisa Dianggap Sepele

Fakta di lapangan menunjukkan adanya dapur yang diduga tetap beroperasi meskipun belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Di sisi lain, sejumlah dapur yang telah melakukan pembenahan dan mengikuti arahan justru belum memperoleh kesempatan untuk kembali beroperasi.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya perlakuan diskriminatif yang berpotensi mengarah pada praktik monopoli dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Mamuju. Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu bukan hanya mencederai tujuan program nasional, tetapi juga menjadi bentuk ketidakadilan yang merugikan masyarakat.

Dugaan Permainan Terstruktur, Nama SPPI Ikut Disorot

Persoalan ini dinilai tidak lagi sekadar persoalan teknis maupun administratif. Berbagai kejanggalan yang muncul memunculkan dugaan adanya pola yang terstruktur dan sistematis.

Dugaan tersebut menyeret nama oknum pada tingkat SPPI Sulawesi Barat, SPPI Kabupaten Mamuju, hingga pihak yayasan tertentu yang diduga memperoleh keuntungan dari kondisi tersebut.

Jangan sampai MBG yang seharusnya menjadi program untuk kepentingan rakyat berubah menjadi alat untuk mengakomodasi kepentingan segelintir pihak. Program negara tidak boleh dikuasai oleh kelompok tertentu yang merasa memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang diberi ruang dan siapa yang harus disingkirkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

LAKSBAR: Jangan Berlindung di Balik Jabatan

Menanggapi berbagai dugaan yang berkembang, LAKSBAR melalui Ammang mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

LAKSBAR juga meminta aparat penegak hukum, inspektorat, serta lembaga pengawas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.

Kami memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang diduga bermain dalam pelaksanaan MBG. Jangan berlindung di balik jabatan, institusi, yayasan maupun kewenangan yang dimiliki. Jika merasa keputusan yang diambil sudah benar, buka seluruh data dan prosesnya kepada publik. Namun jika ada yang berusaha menutupi fakta, maka publik berhak menduga bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan,” ujar Ammang via sambungan WhatsApp, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, kesabaran masyarakat memiliki batas.

Dugaan Monopoli dan Permainan Kotor Program MBG di Mamuju Menguat, LAKSBAR Ancam Laporkan ke BGN Pusat dan APH

Jangan uji kesabaran publik. Jangan paksa masyarakat mencari keadilan melalui jalur hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka LAKSBAR akan menyerahkan seluruh informasi, dokumen, dan temuan yang telah dihimpun kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” timpalnya.

Ultimatum Terbuka: Transparan atau Berhadapan dengan Hukum

LAKSBAR menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum.

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, praktik monopoli, persekongkolan, atau tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat dan negara, maka kami tidak akan ragu melaporkan siapa pun yang terlibat. Tidak ada jabatan yang cukup tinggi untuk menghindari pemeriksaan, tidak ada kekuasaan yang cukup kuat untuk menghalangi kebenaran, dan tidak ada pihak yang berhak menjadikan MBG sebagai ladang kepentingan,” tegasnya.

Desak Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh

LAKSBAR mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap proses penunjukan yayasan, mekanisme verifikasi dapur, sistem pengawasan, serta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan operasional dapur MBG di Kabupaten Mamuju.

MBG adalah program negara untuk rakyat, bukan ruang untuk membangun jaringan kepentingan. Jika dugaan ini terbukti, maka seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Cepat atau lambat, setiap keputusan yang menyimpang akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang kebal hukum, dan tidak ada yang dapat selamanya bersembunyi dari pengawasan publik,” pungkasnya.

Aksi didepan Kantor Gubernur, GMH Sulbar Pertanyakan AMDAL dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait. Namun jika keterbukaan terus dihindari dan berbagai pertanyaan publik dibiarkan tanpa jawaban, maka dorongan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum diyakini akan semakin kuat dan tidak dapat lagi dibendung. (MPT/ A)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *