Mapattang.com | Polewali Mandar – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Sulawesi Barat bersama Penggerak HAM Desa Tandasura menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat Desa Binaan Sadar HAM, Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam kehidupan bermasyarakat dan tata kelola pemerintahan desa.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sulbar, Saibuddin, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Penggerak HAM, pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Saibuddin, pemajuan dan pemenuhan HAM tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kerja sama yang berkelanjutan agar prinsip-prinsip P5HAM dapat diterapkan secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat Desa Tandasura.
Dalam pemaparannya, Saibuddin juga menekankan pentingnya pemahaman HAM bagi aparatur pemerintahan desa. Hal tersebut diperlukan agar pelayanan publik di tingkat desa senantiasa mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Penguatan kapasitas ini diselenggarakan untuk memastikan nilai-nilai dan prinsip HAM tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi juga diimplementasikan dalam tata kelola desa dan interaksi sosial warga,” ujar Saibuddin.
Materi yang disampaikan turut mencakup hak-hak dasar warga negara, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mekanisme penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan yang tetap selaras dengan ketentuan hukum nasional.
Desa Tandasura Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tandasura, Zulfikar Yunus, menyampaikan bahwa pemerintah desa telah melakukan berbagai inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
Salah satunya melalui Layanan TAMPAN yang diluncurkan pada 2023. Layanan tersebut mencakup sejumlah kebutuhan masyarakat, antara lain pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), dan akta.
Selain pelayanan administrasi, pemerintah Desa Tandasura juga menyediakan pelayanan kesehatan dengan membantu warga mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, termasuk melalui layanan antar-jemput ke puskesmas, rumah sakit maupun praktik dokter.
Pemerintah desa juga menyediakan Pos Aduan Hukum dan Pos Bantuan Hukum sebagai bagian dari upaya memberikan akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum.
Berbagai layanan tersebut dapat diakses masyarakat melalui call center desa, maupun melalui nomor telepon Kepala Desa dan kepala dusun. Inovasi tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga dapat ditangani secara cepat dan responsif.
Camat Limboro Apresiasi Program Kanwil KemenHAM
Camat Limboro, Andi Nilawati, S.E., M.M, turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas HAM di Desa Tandasura. Ia berharap Kecamatan Limboro dapat menjadi salah satu wilayah yang memperoleh perhatian lebih dari Kementerian HAM dalam penguatan dan pengembangan program-program berbasis HAM.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar, Abdul Halik, memberikan materi mengenai strategi pemberdayaan masyarakat desa menuju desa yang maju, mandiri, dan bermartabat.
Ia menjelaskan bahwa setiap desa memiliki potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan tersebut perlu didukung melalui kebijakan pemerintah daerah dan program prioritas pembangunan desa yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Kepolisian Siap Bersinergi
Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan dari unsur kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung, Brigpol Alamsyah Saputra, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran Bhabinkamtibmas memperkuat sinergi antara pemerintah desa, Kanwil HAM Sulbar, dan aparat penegak hukum dalam membangun lingkungan masyarakat yang aman, tertib, serta menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.
Kepolisian juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tetap berlandaskan prinsip penghormatan terhadap HAM.
Selain itu, kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Renggeang Zulfikar Yunus, Ketua BPD Tandasura Muh. Jabir, Bidan Desa Nurjamaliah Handoyo, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
Melalui kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas tersebut, Kanwil KemenHAM Sulbar berharap aparatur Desa Tandasura dan masyarakat Kecamatan Limboro semakin memahami serta mampu menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi diwujudkan melalui pelayanan publik yang inklusif, perlindungan terhadap kelompok rentan, penyelesaian persoalan secara berkeadilan, serta tata kelola pemerintahan desa yang menghormati dan memenuhi hak masyarakat.
Dengan demikian, Desa Tandasura diharapkan dapat terus berkembang sebagai desa yang sadar HAM, taat hukum, inklusif, dan berkelanjutan. (MPT/P)


Komentar