Mapattang.com | Majene – Penyegelan sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris menuai perhatian dari Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI) Cabang Majene. Tindakan tersebut dinilai merugikan proses pendidikan, karena terjadi menjelang pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) bagi siswa berkebutuhan khusus.
Mirisnya peristiwa penyegelan terjadi bertepatan Hari Pendidikan Nasional, pada Sabtu, 2 Mei 2026, ketika sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris datang dan menutup akses sekolah. Pihaknya mengklaim bahwa lahan yang digunakan oleh SLB dianggap tidak memiliki kejelasan status selama puluhan tahun.
Akibat kejadian tersebut, aktivitas belajar mengajar di sekolah langsung terhambat. Dampak paling nyata dirasakan terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, saat para siswa—terutama anak-anak autis—seharusnya mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Namun, pelaksanaan ujian terhambat karena kondisi sekolah yang telah disegel.
Menurut Muhammad Aslan, Ketua HMI Cabang Majene menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan atensi khusus atas kejadian ini.
Pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah cepat untuk menindak lanjuti persoalan ini karna UAS akan mengalami hambatan,” ujar Muh. Aslan, Rabu (06/05/2026) ketika dikonfirmasi.
Di sisi lain, pihak SLB melalui salah satu gurunya, Firmansyah, turut menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah segera turun tangan.
Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan kasus ini, agar anak-anak bisa kembali belajar dengan normal,” kata Firmansyah berharap.
Selain itu, HMI Cabang Majene juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan mediasi antara pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, serta memastikan perlindungan terhadap hak pendidikan siswa sebagai prioritas utama. Pihaknya menilai bahwa sikap diam dan kelambanan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene menjadi penyebab utama masalah ini tidak kunjung selesai.
Pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah tegas menindaklanjuti masalah ini, karena UAS sudah terhambat. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dan ketertiban wilayah, tidak seharusnya masalah seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi,” tegas Muh. Aslan.
Melalui pernyataan resminya, HMI Cabang Majene mendesak keras Pemerintah Daerah Kabupaten Majene beserta instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Badan Pertanahan Nasional Majene segera menyelesaikan persoalan ini dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris
HMI Cabang Majene juga kembali menegaskan tuntutannya bahwa perlindungan terhadap hak konstitusional siswa untuk mendapatkan pendidikan harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apapun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan bagi siswa, guru, dan orang tua yang berharap kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal. (MPT/A)


Komentar