Mapattang.com | Majene – Penggerak HAM Kelurahan Lembang menggelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelajar di SMP Negeri 4 Majene, Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai upaya menyelamatkan masa depan generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung di aula SMPN 4 Majene ini mengangkat tema pencegahan pernikahan usia anak, kenakalan remaja, dan tawuran antarpelajar. Sebanyak 40 siswa dari berbagai tingkat kelas mengikuti edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penghormatan dan pelindungan HAM.
Kegiatan dilaksanakan oleh Penggerak HAM Kelurahan Lembang, Muh Akbar, di bawah pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat. Program ini menjadi bagian dari penanaman nilai Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) sejak usia sekolah.
Melalui edukasi ini, pelajar diharapkan mampu menghargai hak orang lain, menaati aturan, menghindari perilaku berisiko, dan menyelesaikan masalah secara damai.
Kepala Sekolah Apresiasi Edukasi HAM
Kepala SMP Negeri 4 Majene, Saipuddin, S.Pd., M.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran Penggerak HAM yang memberikan edukasi langsung di lingkungan sekolah.
Menurutnya, penguatan kapasitas HAM menjadi kesempatan penting bagi siswa untuk memperluas wawasan, membentuk karakter, serta memahami dampak negatif kenakalan remaja.
Kami sangat mengapresiasi kehadiran Penggerak HAM di SMP Negeri 4 Majene. Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi peserta didik kami untuk memahami HAM, pencegahan pernikahan usia anak, kenakalan remaja, dan tawuran antarpelajar,” ungkap Saipuddin.
Ia berharap materi tidak hanya dipahami secara teori, tetapi diterapkan dalam perilaku sehari-hari sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas perundungan.
Lurah Lembang Dorong Sinergi Pencegahan
Lurah Lembang, Ahmad Rivai, S.STP., M.Tr.A.P., menegaskan pentingnya edukasi HAM bagi pelajar sebagai upaya membangun kesadaran hak dan kewajiban.
Ia menyampaikan pemerintah kelurahan terus mendorong kerja sama antara Penggerak HAM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman HAM harus diimbangi kesadaran menaati hukum dan menghormati sesama. Pernikahan usia anak perlu dicegah karena berisiko terhadap kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, dan ekonomi di masa depan.
Lurah Lembang sekaligus membuka kegiatan dan mengimbau peserta menyimak materi dengan baik agar wawasan tentang HAM bertambah dan menjauhi perilaku negatif.
Bhabinkamtibmas Ingatkan Dampak Tawuran dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembang, AIPDA Hendri Suseno, memberikan pemahaman tentang dampak pernikahan usia anak, kenakalan remaja, dan tawuran.
Ia mengingatkan perilaku tersebut dapat berdampak pada keselamatan, pendidikan, hubungan sosial, dan masa depan pelajar. Siswa perlu mampu mengendalikan diri dan memilih lingkungan pergaulan positif.
Apabila ada laporan kenakalan remaja atau tawuran, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penanganan pelajar butuh keterlibatan orang tua dan sekolah untuk pembinaan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkotika seperti sabu, ganja, penyalahgunaan obat-obatan, menghirup lem, serta miras. Pelajar diimbau menjauhi perilaku tersebut dan segera mencari bantuan guru atau orang tua jika menghadapi situasi berisiko.
Penggerak HAM Tekankan Hak dan Kewajiban Pelajar
Penggerak HAM Kelurahan Lembang, Muh Akbar, menjelaskan setiap pelajar memiliki hak memperoleh pendidikan, merasa aman, mendapat perlakuan adil, menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Di sisi lain, pelajar juga wajib menghormati hak orang lain dan menaati peraturan sekolah.
Dalam pemaparannya, ia membahas sejarah dan prinsip dasar HAM, serta keterkaitan perilaku sehari-hari dengan penghormatan martabat manusia. Materi mencakup pencegahan pernikahan usia anak, perundungan (bullying), kekerasan, tawuran, diskriminasi, dan bijak bermedia sosial.
Pemahaman HAM perlu ditanamkan sejak usia sekolah agar pelajar mampu memahami hak dan kewajibannya, menghormati hak orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan. Pencegahan kenakalan remaja, perundungan, dan tawuran butuh kerja sama sekolah, keluarga, dan masyarakat,” jelas Muh Akbar.
Ia mengajak siswa membangun pergaulan sehat, menjaga perilaku, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta berani melaporkan kekerasan melalui saluran yang tepat.
Kegiatan dilanjutkan diskusi interaktif. Para peserta antusias menyampaikan pertanyaan seputar pergaulan remaja dan penerapan HAM di sekolah. Narasumber memberikan langkah praktis saat menghadapi bullying, diskriminasi, tekanan pergaulan, dan penyalahgunaan medsos.
Melalui kegiatan di SMPN 4 Majene ini, Penggerak HAM Kelurahan Lembang berharap nilai-nilai HAM semakin dipahami generasi muda. Kolaborasi Penggerak HAM, pemerintah kelurahan, kepolisian, sekolah, dan orang tua diharapkan terus diperkuat untuk mencegah pernikahan usia anak, tawuran, dan kekerasan di lingkungan pendidikan. (MPT/M)


