Mapattang.com | Polewali Mandar – Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat (Kanwil KemenHAM Sulbar) terus memperkuat edukasi Hak Asasi Manusia (HAM) sejak usia dini. Melalui program Pelajar Sadar HAM, Kanwil KemenHAM Sulbar menggelar penyuluhan bertema “Cegah Kekerasan dan Tawuran, Anti Bullying” di Desa Kunyi.
Acara yang dipusatkan di Aula SDN 032 Kunyi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa, 13 Oktober 2026, ini dihadiri total 40 peserta. Peserta terdiri dari Kepala Sekolah SDN 032 Kunyi, Ketua Komite SMP Satap Kunyi, para guru, serta siswa-siswi SDN 032 Kunyi.
Kegiatan ini dilandasi amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28I ayat (4) serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Regulasi tersebut menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah, demi menciptakan kesejahteraan, keadilan, dan peningkatan martabat kemanusiaan sejak usia dini.
Materi Interaktif Cegah Bullying dan Kekerasan
Dalam pemaparannya, materi disampaikan secara interaktif dan komunikatif oleh Muhammad Firman Halip selaku Penggerak HAM dari Kanwil KemenHAM Sulbar. Ia menekankan pentingnya membentengi pelajar dari tindakan kekerasan dan perilaku menyimpang di lingkungan sekolah.
Adapun materi esensial yang disampaikan meliputi tiga poin utama:
- Pencegahan Perundungan (Anti-Bullying)
Edukasi mengenai pengenalan bentuk-bentuk perundungan, baik verbal, fisik, maupun siber (cyberbullying). Peserta diajak memahami dampak psikologis mendalam bagi korban, serta strategi menciptakan iklim sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak. - Pencegahan Kekerasan dan Tawuran Pelajar
Materi ini membahas akar masalah tawuran antar pelajar dan cara pencegahannya melalui penguatan karakter, pengendalian emosi, serta peran aktif guru dan orang tua dalam pengawasan. Siswa diajak untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. - Penguatan Karakter dan Etika Digital
Di era digital, siswa juga dibekali pemahaman tentang etika bermedia sosial, bahaya ujaran kebencian, dan pentingnya menjaga jejak digital yang positif.
Menurut Firman, sekolah harus menjadi zona aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar.
Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tapi harus menjadi rumah kedua yang aman. Tidak boleh ada anak yang takut datang ke sekolah karena bullying. Melalui Pelajar Sadar HAM Desa Kunyi ini, kita ingin anak-anak SDN 032 Kunyi menjadi agen perubahan yang berani bilang tidak pada kekerasan,” ujar Muhammad Firman Halip di hadapan peserta.
Apresiasi Kepala Sekolah dan Komite
Kepala SDN 032 Kunyi menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, edukasi HAM sangat relevan dengan kondisi pelajar saat ini yang rentan terpapar konten kekerasan.
Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil KemenHAM Sulbar. Materi cegah bullying ini sangat dibutuhkan siswa kami. Selama ini kami sudah berupaya, tapi dengan pendampingan dari Penggerak HAM, anak-anak lebih paham hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Senada, Ketua Komite SMP Satap Kunyi berharap program serupa dapat berlanjut ke jenjang SMP. Ia menilai pencegahan harus dilakukan berjenjang dari SD hingga SMP.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama Pelajar Sadar HAM. Seluruh siswa SDN 032 Kunyi berkomitmen untuk tidak melakukan bullying, tidak terlibat tawuran, dan saling menghormati perbedaan. Mereka juga melakukan salam HAM sebagai simbol komitmen.
Program Pelajar Sadar HAM ini merupakan bagian dari upaya Kanwil KemenHAM Sulbar dalam mewujudkan Kabupaten Polewali Mandar sebagai daerah yang ramah anak dan sadar hukum. (MPT/PM)


