Desa Infrastruktur Mamuju
Beranda / Mamuju / Pemuda Bonehau Soroti Perbaikan Jembatan di Desa Salutiwo Tanpa Papan Informasi

Pemuda Bonehau Soroti Perbaikan Jembatan di Desa Salutiwo Tanpa Papan Informasi

Mapattang.com | Mamuju – Perbaikan jembatan di Desa Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju disoroti karena jembatan Salutiwo tanpa papan informasi proyek. Ammang, salah satu pemuda Bonehau, melontarkan kritik keras karena tidak adanya papan informasi menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi anggaran

Ketiadaan papan informasi pada jembatan Salutiwo tanpa papan informasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keterbukaan pengelolaan anggaran, besaran biaya pekerjaan, sumber pendanaan, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu penyelesaian. Padahal, pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat semestinya dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ammang menegaskan bahwa masyarakat bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan, terlebih ketika pekerjaan tersebut menyangkut akses vital yang menghubungkan wilayah dan menunjang aktivitas sehari-hari warga.

Jangan sampai ketika masyarakat mempertanyakan transparansi pekerjaan, jawaban yang muncul justru berlindung di balik istilah swakelola. Swakelola bukan berarti pekerjaan boleh berjalan tanpa keterbukaan. Siapa pelaksananya, berapa anggarannya, apa sumber dananya, berapa volume pekerjaannya, dan kapan ditargetkan selesai-semua itu harus bisa dijelaskan secara terang kepada masyarakat,” ujar Ammang, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah melalui mekanisme swakelola, pihak yang bertanggung jawab harus menjelaskan secara terbuka dasar pelaksanaan kegiatan dan ketentuan yang dijadikan acuan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menebak-nebak, sementara pekerjaan berlangsung tanpa informasi yang memadai di lokasi.

GMNI Mamuju Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader PMII, Sampaikan 5 Tuntutan untuk Kapolda Baru Sulbar

Swakelola Bukan Alasan Untuk Menghindari Pertanggungjawaban

Kritik terhadap jembatan Salutiwo tanpa papan informasi ini bukan soal formalitas. Ammang mempertanyakan dasar hukum yang digunakan apabila pihak pelaksana menganggap pekerjaan swakelola tidak memerlukan papan informasi di lokasi pekerjaan.

Ia menilai, persoalan ini tidak boleh dijawab sekadar dengan pernyataan bahwa pekerjaan dilakukan secara swakelola. Harus ada penjelasan mengenai jenis swakelola yang digunakan, instansi penanggung jawab anggaran, dokumen perencanaan, rencana anggaran biaya (RAB), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan pekerjaan.

Sebagai rujukan, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah telah mengalami perubahan, termasuk melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Sementara itu, Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 mengatur pedoman pelaksanaan swakelola, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga serah terima hasil pekerjaan. Ketentuan yang tepat untuk pekerjaan di Desa Salutiwo perlu diperiksa berdasarkan sumber anggaran, status pekerjaan, dan aturan teknis yang berlaku.

Kalau memang ada aturan yang menyatakan pekerjaan swakelola seperti ini tidak diwajibkan memasang papan informasi, silakan tunjukkan dasar hukumnya kepada publik. Jangan hanya mengatakan tidak wajib tanpa menjelaskan pasal, ketentuan, dan mekanisme pertanggungjawabannya. Sebaliknya, jika ada kewajiban transparansi yang harus dipenuhi, laksanakan kewajiban tersebut. Masyarakat tidak boleh dibiarkan dalam ketidakjelasan,” lanjutnya.

Represif! Oknum Polisi Diduga Pukul Kader PMII Mamuju Saat Demo di Polda Sulbar, PMII Ultimatum 24 Jam

Masyarakat Berhak Tahu, Bukan Sekedar Menikmati Hasilnya

Menurut Ammang, transparansi bukan persoalan selembar papan yang dipasang di lokasi pekerjaan. Persoalan utamanya adalah komitmen penyelenggara kegiatan untuk membuka informasi dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran publik.

Ketika informasi dasar pekerjaan tidak tersedia di lokasi, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan secara langsung. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan prasangka dan ketidakpercayaan terhadap pelaksanaan pembangunan, meskipun belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran.

Oleh karena itu, ia mendesak dinas atau instansi yang bertanggung jawab atas perbaikan jembatan tersebut agar segera memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kegiatan, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pengerjaan.

Ia juga meminta agar dokumen pendukung yang dapat diakses publik dibuka sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Sambut Irjen Totok, PMII Mamuju: Jangan Biarkan Polda Sulbar Jadi Kuburan Berkas!

Desak Penjelasan dan Pengawasan

Ammang meminta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan perbaikan jembatan di Desa Salutiwo untuk:

  1. Memberikan penjelasan resmi mengenai alasan tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan.
  2. Menyampaikan dasar hukum dan ketentuan teknis yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan swakelola tersebut.
  3. Membuka informasi mengenai sumber dana, nilai anggaran, RAB, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, dan target penyelesaian sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
  4. Memastikan pengawasan teknis dan administrasi berjalan serta hasil pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
  5. Melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan, dokumen anggaran, dan ketentuan yang berlaku.

Ammang menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap pembangunan di wilayah Bonehau, khususnya infrastruktur yang memiliki fungsi penting bagi mobilitas masyarakat.

Kami tidak sedang menghambat pembangunan. Kami justru ingin pembangunan berjalan dengan benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat hanya diminta bersabar menikmati hasil pembangunan, tetapi tidak diberi ruang untuk mengetahui bagaimana proses dan anggarannya dikelola. Jika pekerjaan itu menggunakan uang publik, maka pertanggungjawabannya juga harus jelas kepada publik,” pungkasnya.

Ia berharap polemik jembatan Salutiwo tanpa papan informasi ini segera dijawab terbuka oleh instansi terkait. Bagi Ammang, pembangunan yang baik bukan hanya soal jembatan yang selesai diperbaiki, tetapi juga tentang bagaimana prosesnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait. Redaksi Mapattang.com menegaskan senantiasa membuka hak koreksi dan hak jawab bagi semua pihak terkait sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.(MPT/M)