Polri Hukum Mamuju PMII
Beranda / PMII / Represif! Oknum Polisi Diduga Pukul Kader PMII Mamuju Saat Demo di Polda Sulbar, PMII Ultimatum 24 Jam

Represif! Oknum Polisi Diduga Pukul Kader PMII Mamuju Saat Demo di Polda Sulbar, PMII Ultimatum 24 Jam

Mapattang.com | Mamuju – Oknum polisi pukul kader PMII Mamuju saat aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju dalam rangka menyambut Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) yang baru, Irjen Pol Totok Suharyanto, di depan Kantor Polda Sulbar, Kamis, 8 Oktober 2026.

PMII Cabang Mamuju menyayangkan adanya dugaan tindakan represif oleh oknum aparat kepolisian terhadap salah satu kadernya.

Insiden tersebut terjadi saat massa aksi dan aparat terlibat situasi tegang, saling dorong-mendorong di depan gerbang Mapolda Sulbar. PMII Cabang Mamuju menilai, tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang seharusnya dilindungi oleh aparat.

“Kami dari PMII Cabang Mamuju mengecam keras tindakan represif yang dialami oleh massa aksi. Bahkan dalam salah satu tuntutan kami sebelumnya, kami sudah menegaskan: hentikan tindakan represif dan diskriminasi terhadap aktivis,” ujar Muhlis, Ketua PMII Cabang Mamuju, Kamis (8/8/2026).

Kronologi Kader PMII Cabang Mamuju Diduga Dipukul Oknum Polisi

Ada Apa Dengan Polres Majene? Laporan 24 Maret Mangkrak, Laporan 2 April Tancap Gas

Korban diduga dipukul oknum polisi saat aksi berlangsung. Peristiwa bermula ketika negosiasi antara korlap aksi dan aparat yang berjaga tidak menemui titik temu, hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan barikade polisi.

Di tengah kericuhan tersebut, salah seorang kader PMII Cabang Mamuju diduga mendapatkan pukulan dari oknum aparat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berupa benjolan di bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan.

Peristiwa itu terjadi begitu cepat saat dorong-mendorong. Sahabat kami tiba-tiba terkena pukulan dan langsung ada benjolan di wajahnya. Ini sangat kami sesalkan terjadi di depan institusi yang seharusnya mengayomi,” jelas Muhlis.

PMII Cabang Mamuju menegaskan, aksi mereka sejak awal berjalan damai, tertib, dan sesuai prosedur pemberitahuan aksi. Mereka datang untuk menyambut Kapolda baru dengan 15 tuntutan kasus mangkrak, bukan untuk membuat kerusuhan.

PMII Cabang Mamuju Ultimatum 24 Jam Usut Tuntas

Sambut Irjen Totok, PMII Mamuju: Jangan Biarkan Polda Sulbar Jadi Kuburan Berkas!

Atas insiden tersebut, PMII Cabang Mamuju memberikan ultimatum keras kepada Polda Sulbar. Mereka mendesak pimpinan Polda untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum pelaku pemukulan terhadap kadernya.

PMII Cabang Mamuju memberikan ultimatum dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat mengusut tuntas pemukulan yang dialami oleh sahabat kami. Kami tidak ingin kasus ini ikut menjadi berkas kuburan di Polda Sulbar,” ungkapnya.

Jika dalam waktu 1×24 jam pihak kepolisian tidak menindaklanjuti kasus pemukulan tersebut, maka PMII Cabang Mamuju akan melakukan aksi besar-besaran dengan mengerahkan massa yang jauh lebih banyak.

Jika dalam waktu satu kali 24 jam pihak kepolisian tidak menindaklanjuti kasus pemukulan yang dilakukan kepada sahabat kami, maka PMII Cabang Mamuju akan melakukan aksi besar-besaran di Polda Sulbar. Kami akan kepung Polda,” tegasnya.

Aksi Dijamin UUD 1945 dan UU No 9 Tahun 1998

Politisi Senior Golkar Sulbar Sugianto: Revisi UU Pemilu Harga Mati, PT Nasional Sederhanakan Partai

Muhlis mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh negara.

Hal itu jelas tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Selain itu, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa, demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.

Di sisi lain, Muhlis, juga menekankan kewajiban aparat kepolisian dalam mengawal demonstrasi. Sesuai aturan, Polri wajib memberikan perlindungan dan keamanan terhadap peserta penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, bukan justru melakukan tindakan represif.

Jika hal ini tidak mampu diselesaikan oleh aparat kepolisian sendiri, maka kami akan tindak lanjuti kasus indikasi pemukulan terhadap aktivis oleh oknum polisi ini ke Propam dan Komnas HAM,” pungkasnya.

PMII Mamuju menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan oknum polisi pukul kader PMII tersebut hingga tuntas. Mereka menilai kasus ini menjadi ujian bagi Kapolda Sulbar baru untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan profesionalisme dan humanisme di tubuh Polri, serta tidak menutup-nutupi tindakan represif anggotanya di lapangan.

Tim Mapattang.com masih berupaya meminta pernyataan resmi dari Polda Sulbar untuk keberimbangan informasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan pihak Polda Sulbar memilih bungkam. (MPT/M)