Mapattang.com | Majene – Penggerak HAM Kelurahan Lembang, Kabupaten Majene, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Penanganan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Berbasis P5HAM di Kelurahan Lembang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Lembang, Rabu (16/9/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai penghormatan dan perlindungan HAM di tingkat kelurahan.
Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat (Kanwil HAM Sulbar) memiliki peran penting dalam mengoordinasikan, mengarahkan, serta memberikan dukungan secara aktif kepada para Penggerak HAM dalam melaksanakan penguatan edukasi dan pemahaman HAM kepada masyarakat.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas Penggerak HAM berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan semangat P5HAM.
Sinergi antara Kanwil HAM Sulbar dan Penggerak HAM di tingkat kelurahan diharapkan terus berlangsung secara berkesinambungan, sehingga edukasi HAM tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi pendampingan, pemantauan, dan respons nyata terhadap persoalan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan oleh Penggerak HAM Kelurahan Lembang di bawah pembinaan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat dan diikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat Kelurahan Lembang.
Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai sejarah HAM, nilai-nilai HAM, pentingnya HAM, serta hak-hak dasar manusia. Materi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran HAM, memberikan perhatian terhadap kelompok rentan, serta mendorong terpenuhinya hak-hak dasar secara adil, setara, inklusif, dan bermartabat.
Pendekatan P5HAM menjadi salah satu kerangka penting dalam kegiatan tersebut agar pemahaman HAM tidak berhenti pada aspek teori, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Lurah Lembang: P5HAM Harus Diterapkan dalam Pelayanan kepada Masyarakat
Lurah Lembang, Ahmad Rivai, S.STP., M.Tr.A.P., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat mengenai P5HAM merupakan momentum untuk memperkuat kesadaran HAM sekaligus meningkatkan respons pemerintah kelurahan terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pemahaman HAM perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Pemerintah kelurahan bersama seluruh unsur masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan, perlindungan, dan kesempatan yang setara tanpa ddiskriminasi
Bagi kami, P5HAM bukan hanya materi yang disampaikan dalam sebuah kegiatan, tetapi harus menjadi nilai yang diterapkan dalam pelayanan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah kelurahan harus hadir, mendengar, merespons, dan mencari solusi terhadap persoalan masyarakat dengan tetap menghormati hak dan martabat setiap warga,” ujar Ahmad Rivai.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, Penggerak HAM, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan saling menghormati.
Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama. Ketika masyarakat mengetahui haknya, memahami kewajibannya, dan pemerintah hadir secara responsif, maka nilai-nilai HAM akan semakin nyata dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Ahmad Rivai berharap Penggerak HAM dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan dalam memberikan edukasi, pendampingan, pemantauan, dan penguatan kesadaran masyarakat mengenai HAM.
Penggerak HAM: HAM Harus Hadir dalam Persoalan Nyata Masyarakat
Penggerak HAM Kelurahan Lembang, Muh. Akbar, menegaskan bahwa penguatan kapasitas masyarakat berbasis P5HAM tidak boleh berhenti pada sosialisasi atau pemahaman teoritis.
Menurutnya, HAM harus diterjemahkan menjadi respons, tindakan, dan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bagi saya, ukuran keberhasilan HAM bukan seberapa banyak kita berbicara tentang HAM, tetapi seberapa nyata masyarakat merasakan kehadiran HAM dalam kehidupannya. Ketika ada warga yang kesulitan memperoleh pelayanan, ketika kelompok rentan belum mendapatkan perlindungan, atau ketika sebuah persoalan berpotensi mengurangi hak seseorang, di situlah P5HAM harus hadir dan bekerja,” tegas Muh. Akbar.
Ia mengatakan masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali persoalan, menyampaikan aspirasi dan pengaduan, memahami mekanisme penyelesaian, serta ikut mencegah terjadinya pelanggaran HAM.
P5HAM harus bergerak dari dokumen menuju tindakan; dari teori menuju solusi; dari kesadaran individu menjadi budaya bersama. Penghormatan terhadap HAM dimulai dari hal-hal yang paling dekat dengan masyarakat cara kita melayani, cara kita memperlakukan orang lain, cara kita menyelesaikan konflik, dan cara kita memastikan tidak ada warga yang tertinggal atau diperlakukan secara diskriminatif,” ujarnya.
Menurut Muh. Akbar, kompleksitas persoalan di tingkat kelurahan membutuhkan kolaborasi dan respons yang cepat, tepat, serta berkelanjutan. Penggerak HAM hadir untuk membangun jembatan antara masyarakat, pemerintah kelurahan, aparat, dan unsur terkait dalam mengenali kebutuhan serta potensi persoalan HAM sejak dini.
HAM bukan sekadar hak untuk kita tuntut, tetapi tanggung jawab yang harus kita jaga bersama. Ketika satu hak warga terabaikan, maka kepedulian kita sedang diuji. Karena itu, membangun Kelurahan Lembang yang sadar HAM berarti memastikan setiap warga didengar, dihormati, dilindungi, dan memiliki kesempatan yang setara untuk hidup bermartabat.”
Dorong Masyarakat Tidak Diam Ketika Hak Warga Terabaikan
Dalam kesempatan tersebut, Muh. Akbar juga mengajak masyarakat menjadikan P5HAM sebagai gerakan bersama melalui tindakan konkret.
Jika menemukan persoalan yang menyangkut hak warga, jangan diam catat, sampaikan, dan cari jalan penyelesaiannya. Jika melihat diskriminasi, jangan ikut membenarkan hentikan dan edukasi. Jika ada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian, jangan menunggu mereka datang kita harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan,” katanya.
Ia juga mendorong masyarakat membangun kebiasaan sederhana yang berdampak, seperti mendengar keluhan warga, memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, menjaga privasi dan martabat seseorang, menolak kekerasan dan diskriminasi, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog dan mekanisme yang tepat.
Jangan menunggu pelanggaran HAM menjadi besar baru kita bertindak. Deteksi sejak dini, respons dengan cepat, selesaikan dengan cara yang benar, dan pastikan hak warga tetap terlindungi. Inilah P5HAM yang hidup dan bekerja di tengah masyarakat.”
Bhabinkamtibmas Soroti Pencegahan HIV/AIDS
Dalam sesi diskusi, Hendrik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembang, turut menyampaikan pandangan mengenai persoalan kesehatan masyarakat, khususnya HIV/AIDS.
Ia menjelaskan pentingnya masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai HIV, proses penularan, langkah pencegahan, serta hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian.
Pembahasan tersebut juga dikaitkan dengan perspektif HAM, khususnya pentingnya mencegah stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS serta memastikan mereka tetap mendapatkan perlakuan yang menghormati martabat manusia.
Menurutnya, edukasi yang tepat diperlukan agar masyarakat tidak membangun stigma berdasarkan informasi yang keliru. Pemahaman yang baik diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih peduli dan tidak diskriminatif.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta. Berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk melihat bagaimana nilai-nilai P5HAM dapat diterapkan secara konkret di Kelurahan Lembang.
P5HAM Didorong Menjadi Budaya di Masyarakat
Kegiatan penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi titik awal untuk membangun budaya HAM yang lebih kuat di Kelurahan Lembang.
Penggerak HAM mendorong agar kegiatan tidak berhenti sebagai sosialisasi, tetapi dilanjutkan melalui koordinasi, pendampingan, pemantauan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengenali dan merespons berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar.
Melalui pendekatan P5HAM, Kelurahan Lembang diharapkan semakin mampu membangun lingkungan masyarakat yang sadar HAM, responsif, inklusif, adil, aman, dan bermartabat.
Sebab, penghormatan terhadap HAM pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa baik aturan dipahami, tetapi dari seberapa nyata nilai-nilai kemanusiaan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
HAM dimulai dari lingkungan terdekat: dari cara kita menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak setiap orang. (MPT/M)


Komentar