Mapattang.com | Majene – Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana Perumda Aneka Usaha Majene dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar kembali menuai sorotan. Pasalnya, pasca penetapan sejumlah tersangka, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat hingga kini dinilai masih bungkam.
Sorotan ini dilayangkan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya. Pihaknya mendesak Kejati Sulawesi Barat segera memberikan kejelasan progres perkembangan penyidikan kasus korupsi Perumda Aneka Usaha Majene tersebut.
Hal ini diutarakan, Ketua KAMMI Komisariat STAIN Majene Daerah Mandar Raya, Sandi, yang menilai proses hukumnya tidak profesional dan miskin transparansi. Ia menambahkan bahwa kasus yang menjadi perhatian publik ini tengah menimbulkan tanda tanya besar bagi banyak masyarakat.
Kami mempertanyakan, sampai di mana progres perkembangan penyidikan setelah tersangka AA dan HM ditetapkan? Jangan sampai kasus ini menguap atau hanya berhenti pada tumbal lapangan,” ujar Sandi di Majene, Rabu (10/6/2026).
Sandi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah signifikan untuk menyentuh aktor intelektual di balik buruknya tata kelola Perumda Aneka Usaha Majene, KAMMI memastikan akan turun ke jalan, menggeruduk Kantor Kejati Sulawesi Barat.
Jika Kejati tidak serius menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, kami akan mengonsolidasi massa untuk menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kejati Sulawesi Barat,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa proses hukum berjalan seperti ini akibat dari adanya keterlibatan unsur petinggi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab). Selain itu, ia juga menduga ada keterlibatan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene dan Kejati Sulawesi Barat dalam pusaran kasus.
Kalau melihat dari proses hukumnya, ada kesan disengaja untuk didiamkan. Apakah itu karena ada transaksi di belakang layar atau mungkin karena ada pejabat di lingkup Pemkab dan Kejari Majene serta Kejati Sulawesi Barat yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi ini,” ungkapnya.
Intinya, kami menuntut transparansi dan keberanian Kejati Sulawesi Barat untuk menyeret siapa pun yang terlibat. Sebab hukum adalah panglima tertinggi di Republik ini. Jangan sampai asumsi yang ada di luar -jaksa sudah kekenyangan makan uang korupsi sehingga tidak mampu lagi bergerak- itu benar adanya,” timpalnya dalam menutup keterangannya.
Terakhir, KAMMI Daerah Mandar Raya berkomitmen akan mengawal kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga uang rakyat dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sulawesi Barat mengenai progres perkembangan kasus korupsi Perumda Aneka Usaha Majene yang dinilai sudah cukup lama ditangani oleh pihak kejaksaan. (MPT/ A)


Komentar