Daerah Majene
Beranda » Berita » Soroti Bobroknya Pelayanan Kantor Pertanahan Majene, KAMMI Daerah Mandar Raya Desak Kanwil BPN Sulawesi Barat Lakukan Audit

Soroti Bobroknya Pelayanan Kantor Pertanahan Majene, KAMMI Daerah Mandar Raya Desak Kanwil BPN Sulawesi Barat Lakukan Audit

Mapattang.com | Majene — Buruknya pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Majene kini menjadi sorotan serius publik. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mandar Raya secara resmi mengecam carut-marut pelayanan Kantor Pertanahan Majene yang dinilai gagal memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sorotan ini mencuat setelah unggahan viral akun Facebook @Pacol Pinsen dipenuhi ratusan komentar warga yang mengeluhkan lambannya proses penerbitan sertifikat tanah. Sejumlah masyarakat mengaku berkas mereka mengendap hingga 2 sampai 3 tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

Ketua Umum KAMMI Daerah Mandar Raya, Rifai, menilai kondisi tersebut sebagai potret buruk birokrasi pelayanan publik yang tidak boleh terus dibiarkan.

Kami melihat begitu banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan Kantor Pertanahan Majene. Bahkan ada warga yang mengaku sudah bertahun-tahun mengurus sertifikat namun belum juga selesai. Ini bukan lagi sekadar keterlambatan biasa, tapi sudah menunjukkan buruknya tata kelola pelayanan publik,” ujar Rifai saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (09/05/2026).

Menurut Rifai, lambannya proses penerbitan sertifikat sangat berbahaya karena menyangkut hak dasar masyarakat atas kepastian hukum kepemilikan tanah.

Kalau rakyat dipaksa menunggu tanpa kepastian selama bertahun-tahun, publik wajar curiga ada masalah serius di internal pelayanan. Ketidakjelasan seperti ini rawan melahirkan praktik percaloan, permainan berkas, hingga dugaan pungutan liar yang merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.

Ia juga menilai kondisi tersebut bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan efisiensi pelayanan yang selama ini digaungkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kantor Pertanahan Majene Disorot, Diduga Ada Mafia Penerbitan Sertifikat

Presiden berbicara soal pelayanan cepat dan berpihak kepada rakyat. Tetapi fakta di lapangan justru menunjukkan masyarakat dipersulit oleh birokrasi yang lamban dan minim transparansi. Jika terus dibiarkan, ini menjadi catatan buruk bagi pemerintah,” lanjutnya.

KAMMI Daerah Mandar Raya mendesak Kepala Kantor Pertanahan Majene segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja internal serta membuka secara transparan progres seluruh berkas masyarakat yang selama ini tertunda.

Jangan jadikan pelayanan publik sebagai sumber penderitaan rakyat. Kantor Pertanahan Majene harus berhenti membiarkan masyarakat menggantung tanpa kepastian. Pelayanan yang lamban dan tertutup hanya akan merusak kepercayaan publik,” katanya.

Selain itu, KAMMI Daerah Mandar Raya juga meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Barat turun tangan melakukan audit dan pengawasan menyeluruh terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan Majene.

Kami mendesak Kanwil BPN Sulawesi Barat tidak tutup mata. Jika ditemukan adanya oknum yang bermain atau sengaja memperlambat pelayanan, maka harus ditindak tegas tanpa kompromi,” terang Rifai

Muhlis Soroti Aparat Kepolisian Saat Aksi PMII di Kejati Sulbar: Polisi Dinilai Tidak Paham Simbolik Gerakan Massa

Sebagai bentuk keseriusan mengawal persoalan tersebut, KAMMI Daerah Mandar Raya menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pertanahan Majene apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan dari pihak terkait.

Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan. Negara tidak boleh kalah oleh birokrasi yang kacau,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak Kantor Pertanahan Majene maupun Kanwil BPN Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut. (MPT/A)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *