Mapattang.com | Majene – Di tengah momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke 67 Tahun, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (Hipermakes) Cabang Majene menggelar dialog dengan tema “Refleksi Majene Sebagai Kota Pendidikan; Gerak Formalistis atau Utopis Belaka” di Kedai Anugerah 57, Lembang pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Dalam dialognya, Hipermakes menghadirkan narasumber dengan latar belakang berbeda. Pemerintah daerah diwakili oleh Samir, S.Pd selaku Kabid Disdikpora Majene, Jasman, S.IP selaku Ketua Komisi III DPRD Majene, Dr. H. Mithhar Ali, M.Pd selaku Akademisi Unsulbar, Suriani selaku Presiden Mahasiswa Unsulbar dan Yasin Rahman selaku Ketua PC PMII Majene.
Menurut Sapriadi, S.KM, Ketua Hipermakes Cabang Majene dalam sambutannya, mengutarakan bahwa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026 menjadi momentum untuk kembali menakar arah-apakah “Majene sebagai Kota Pendidikan” masih sebatas jargon normatif, atau benar-benar sedang bergerak menuju realitas yang terstruktur?
Namun, sebagaimana mengemuka dalam dialog, realitas di lapangan belum sepenuhnya menjawab cita-cita tersebut.
Gagasan Majene sebagai Kota Pendidikan ini bukan tanpa akar. Ia lahir dari Kongres Rakyat Mandar (KRM) 2002, disepakati oleh tiga kabupaten: Polman, Mamuju, dan Majene. Kemudian diperkuat melalui regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pendidikan dan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang RTRW, yang menempatkan Majene sebagai pusat pendidikan di Sulawesi Barat.
Ruang diskusi yang seharusnya menjadi denyut intelektual justru mulai redup di Kabupaten Majene. Padahal, seperti yang disampaikan oleh Akademisi Unsulbar, H. Mithhar, bahwa ruang-ruang ini perlu dihidupkan kembali secara konsisten, minimal 1-2 kali dalam sebulan, sebagai wadah dialektika gagasan dan produksi pengetahuan.
Di sisi lain, tantangan struktural juga tak bisa diabaikan. Ketua Komisi III DPRD Majene, Jasman, S.IP, menegaskan pentingnya keberpihakan anggaran pendidikan, termasuk pengawalan alokasi 20% sesuai amanat konstitusi. Tetapi problem utama terletak pada mandeknya implementasi: Perda yang ada belum diturunkan ke dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), Keputusan Bupati, maupun Instruksi Bupati, sehingga kebijakan kerap tersandera pada tataran normatif.
Lebih jauh, diskursus tidak hanya berhenti pada sarana dan prasarana. Pendidikan karakter menjadi sorotan penting. Budaya masyarakat, kesadaran kolektif, hingga kebiasaan sehari-hari menjadi bagian dari wajah pendidikan itu sendiri.
Ketimpangan juga masih terasa. Klaim “Majene lebih baik” belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh wilayah, terutama daerah terluar seperti Malunda. Ini menjadi pengingat bahwa pemerataan bukan sekadar konsep, melainkan kerja konkret yang membutuhkan intervensi lintas sektor.
Di tengah keterbatasan anggaran dan lahan, gagasan seperti boarding school, penguatan riset berbasis potensi lokal (pesisir dan pegunungan), hingga aktivasi kembali unit teknis seperti UPTD Peternakan menjadi opsi strategis yang perlu dikawal bersama.
Pertanyaan mendasarnya tetap sama:
Apakah kita sedang membangun sistem, atau hanya merawat simbol?
Sebagai tindak lanjut dari dialog ini, Sapriadi, menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada ruang wacana. Pihaknya akan mengawal dan mendorong lahirnya turunan regulasi dari Perda yang telah ada-khususnya Perbup dan kebijakan teknis lainnya-agar tidak lagi terjadi kekosongan hukum dalam implementasi pendidikan di Majene.
Lebih dari itu, pihaknya juga akan menghidupkan kembali ruang-ruang diskusi sebagai tradisi intelektual mahasiswa, khususnya mahasiswa kesehatan, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam memastikan bahwa arah pembangunan pendidikan dan kesehatan benar-benar berpihak pada kebutuhan daerah.
Karena pada akhirnya, kota pendidikan bukan hanya soal gedung dan regulasi, tetapi tentang keberanian menjaga nalar, merawat karakter, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh realitas masyarakat. (MPT/A)


Komentar