Politik Mamuju
Beranda / Mamuju / PKS Sulbar Tegaskan Ikuti Keputusan Pemerintah dan DPR RI Soal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029

PKS Sulbar Tegaskan Ikuti Keputusan Pemerintah dan DPR RI Soal Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029

Mapattang.com | Mamuju – Wacana ambang batas parlemen PKS Sulbar menjadi perhatian serius. Sekretaris DPW PKS Sulbar, Hamar, menegaskan sikap partainya akan mengikuti keputusan final pemerintah bersama DPR RI terkait ambang batas parlemen pada Pemilu 2029

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi dinamika politik nasional yang masih terus berkembang menjelang pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, isu perubahan ambang batas parlemen masih menjadi perdebatan di tingkat pusat dan belum ada keputusan yang mengikat.

Hamar mengatakan, pimpinan PKS di tingkat nasional telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus wilayah dan daerah untuk tetap mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan perubahan regulasi pemilu. Instruksi tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan organisasi menghadapi Pemilu 2029.

Untuk saat ini, kami mengikuti arahan pimpinan nasional dan menunggu keputusan yang nantinya disepakati pemerintah bersama DPR RI. Dinamika politik masih berkembang, sehingga yang terpenting bagi kami adalah mempersiapkan organisasi agar siap menghadapi setiap keputusan yang ditetapkan,” ujar Hamar dalam keterangannya di Mamuju, Senin (12/10/2026).

Sikap Resmi PKS Sulbar Soal Ambang Batas Parlemen

Kabut Asap Selimuti Sulbar, GMNI Mamuju Desak Pemerintah Bertindak

Hamar menjelaskan, sikap DPW PKS Sulbar terkait ambang batas parlemen sangat jelas, yakni taat pada mekanisme konstitusional dan keputusan bersama antara pemerintah dan legislatif. PKS sebagai partai yang menjunjung tinggi demokrasi prosedural memilih untuk tidak berspekulasi liar soal angka.

Saat ini, ambang batas parlemen yang berlaku adalah 4 persen suara sah nasional sebagaimana diterapkan pada Pemilu 2024. Namun dalam draf revisi UU Pemilu, muncul wacana kenaikan menjadi 5 persen hingga 7 persen dengan skenario penerapan yang berbeda-beda.

Bagi PKS Sulbar, apapun angka yang nantinya diputuskan, partai harus siap. Hamar menilai, ketidakpastian regulasi adalah hal biasa dalam politik Indonesia, sehingga kesiapan struktur jauh lebih penting daripada sekadar mengomentari wacana.

Ia menambahkan, fokus utama PKS saat ini bukan pada perdebatan angka ambang batas parlemen, melainkan memastikan mesin partai bekerja secara maksimal di semua tingkatan. Hal ini menjadi modal utama untuk menghadapi kompetisi politik yang semakin ketat.

Strategi Konsolidasi Internal PKS Sulbar Hadapi Pemilu 2029

Pemuda Bonehau Soroti Perbaikan Jembatan di Desa Salutiwo Tanpa Papan Informasi

Lebih jauh, Hamar membeberkan bahwa DPW PKS Sulbar saat ini memprioritaskan konsolidasi internal dan pematangan persiapan partai sebagai bagian dari strategi besar menuju Pemilu 2029. Langkah ini menjadi krusial mengingat Sulawesi Barat memiliki karakteristik pemilih yang unik dan dinamis.

Konsolidasi yang dimaksud meliputi penguatan struktur dari tingkat DPW, DPD kabupaten, hingga DPC kecamatan dan DPRa desa. Selain itu, PKS Sulbar juga gencar melakukan rekrutmen kader baru, pelatihan saksi, serta penguatan basis konstituen di enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Menurutnya, penguatan internal ini penting agar struktur partai di daerah dapat menyesuaikan strategi dan langkah organisasi dengan ketentuan pemilu yang berlaku nantinya. Jika ambang batas parlemen naik, maka kerja elektoral harus lebih ekstra dan terukur.

Kami sedang mematangkan persiapan organisasi. Struktur harus solid dulu, agar nanti apapun keputusan soal ambang batas parlemen, kita sudah siap secara strategi dan langkah organisasi. Target kita tetap lolos parlemen dan menambah kursi di Sulbar,” tegasnya.

Hamar juga menyebut, PKS Sulbar telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil Pemilu 2024 sebagai bahan pijakan untuk menyusun strategi 2029. Evaluasi tersebut mencakup pemetaan kekuatan, kelemahan, serta potensi suara di setiap daerah pemilihan.

GMNI Mamuju Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader PMII, Sampaikan 5 Tuntutan untuk Kapolda Baru Sulbar

Harapan PKS Sulbar: Regulasi Harus Proporsional dan Berkeadilan

Meski menyatakan siap mengikuti keputusan pusat, Hamar tetap menyampaikan harapan agar perubahan ambang batas parlemen tetap mempertimbangkan kondisi politik dan karakteristik masing-masing daerah, termasuk Sulawesi Barat.

Menurutnya, kebijakan ambang batas parlemen perlu dirumuskan secara proporsional dengan memperhatikan dua tujuan besar, yakni penataan sistem kepartaian agar lebih sederhana dan efektif, sekaligus menjaga peluang keterwakilan masyarakat dalam lembaga legislatif.

Ia khawatir jika ambang batas parlemen dinaikkan terlalu tinggi tanpa kajian mendalam, maka akan berpotensi mematikan partai-partai menengah dan merugikan representasi politik di daerah. Sulawesi Barat sebagai provinsi baru membutuhkan ruang demokrasi yang sehat dan terbuka.

Harapan kami, regulasi yang dihasilkan tidak hanya mengakomodasi kebutuhan sistem politik nasional, tetapi juga memperhatikan realitas politik di daerah. Jangan sampai kebijakan yang ditetapkan justru mempersempit ruang demokrasi,” katanya.

Bagi DPW PKS Sulbar, pembahasan perubahan parlementery threshold diharapkan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan mempertimbangkan keberagaman kondisi politik di Indonesia. Kepastian hukum sangat dibutuhkan partai untuk menyusun perencanaan jangka panjang.

Dengan begitu, kebijakan yang ditetapkan tidak hanya mengakomodasi kebutuhan sistem politik nasional, tetapi juga memperhatikan realitas politik di daerah yang memiliki keragaman budaya, geografis, dan pola pemilih yang berbeda.

Dampak Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bagi Peta Politik Sulbar

Jika wacana kenaikan ambang batas parlemen benar-benar disahkan, maka peta politik di Sulawesi Barat diprediksi akan mengalami perubahan signifikan. Partai-partai harus bekerja lebih keras untuk memastikan suara mereka terakumulasi secara nasional.

Bagi PKS yang pada Pemilu 2024 berhasil melampaui ambang batas parlemen nasional, tantangan 2029 tentu akan lebih berat jika angka threshold naik. Namun Hamar optimistis, dengan basis kader yang loyal dan militan, PKS Sulbar mampu menjawab tantangan tersebut.

DPW PKS Sulbar pun menyatakan akan terus mengikuti perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu di DPR RI sembari mematangkan kesiapan organisasi. Keputusan akhir mengenai ambang batas parlemen nantinya akan menjadi acuan utama bagi partai dalam menentukan langkah selanjutnya menuju Pemilu 2029. (MPT/M)

Baca Juga:
Pernyataan Tegas Golkar Sulbar Soal Wacana Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029