Mapattang.com | Mamuju – GMNI Mamuju kecam represif aparat kepolisian terhadap kader PMII Mamuju di tengah momentum kedatangan Kapolda Baru Sulawesi Barat di Tanah Malaqbi.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju mengucapkan selamat datang kepada Kapolda baru di Tanah Malaqbi. GMNI berharap kehadiran pemimpin baru membawa perubahan yang lebih baik bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, harapan itu mulai dipertanyakan ketika dugaan tindakan represif aparat justru menimpa mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Insiden tersebut menjadi catatan serius di awal kepemimpinan Kapolda baru Sulbar.
5 Tuntutan GMNI Mamuju untuk Polda Sulbar
Ketua Bidang Politik dan Jaringan GMNI Mamuju, Bung Akwil, menyampaikan lima tuntutan sebagai bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
- Usut Aktivitas Tambang Batu Pecah di Bonehau
Mendesak Polda Sulbar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas tambang batu pecah di Kecamatan Bonehau yang diduga menimbulkan persoalan hukum dan berdampak terhadap masyarakat. - Buka Perkembangan Kasus Lahan BLK
Mendesak Polda Sulbar menyampaikan informasi terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus lahan BLK dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. - Tindak Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi PNM Mekaar
Mendesak Polda Sulbar menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data pribadi secara profesional sesuai UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. - Bangun Perlindungan Bagi Korban Pelecehan Seksual
Mendesak Polda Sulbar memperkuat mekanisme perlindungan, pendampingan, dan penanganan perkara bagi korban, khususnya perempuan dan anak di bawah umur, agar memperoleh rasa aman dan kepastian hukum. - Usut Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Sulsel di Lokasi Tambang
Mendesak Polda Sulbar mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sulawesi Selatan yang ditemukan di lokasi tambang dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak muncul dugaan tebang pilih.
Kecam Tindakan Represif Terhadap Kader PMII
Selain lima tuntutan tersebut, GMNI Mamuju juga mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader PMII Mamuju.
Bung Akwil menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki wajah kepolisian, bukan mempertahankan praktik yang mencederai kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Harapan itu mulai dipertanyakan ketika baru saja datang, tindakan aparatnya justru mempertontonkan keberanian dalam menghadapi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Ini menjadi catatan penting bagi Kapolda baru,” ujar Akwil, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, aparat kepolisian harus memahami bahwa mahasiswa yang melakukan demonstrasi bukan musuh negara, melainkan bagian dari masyarakat yang menjalankan hak konstitusionalnya untuk mengawasi kebijakan dan menyampaikan kritik.
GMNI Mamuju menegaskan bahwa pengawalan demonstrasi harus mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan proporsional. Jika ditemukan dugaan pelanggaran oleh anggota, proses pemeriksaan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara konstitusional, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Jaminan tersebut diperkuat melalui UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pergantian pimpinan, tetapi tidak merasakan perubahan dalam praktik penegakan hukum. Kapolda baru harus membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, termasuk mengevaluasi anggota yang diduga melakukan tindakan represif. Jangan biarkan seragam dan kewenangan menjadi alat untuk membungkam suara kritis mahasiswa,” lanjutnya.
GMNI Mamuju menilai seluruh tuntutan harus ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Bagi kami, kedatangan Kapolda baru bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat. Tanah Malaqbi membutuhkan aparat yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan aparat yang menimbulkan ketakutan ketika rakyat menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.
GMNI Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum di Sulawesi Barat. Mereka meminta Kapolda Baru Sulbar tidak hanya melakukan pergantian struktural tetapi juga perubahan kultur aparat di lapangan agar lebih humanis dan profesional. GMNI Mamuju juga membuka ruang dialog dengan Polda Sulbar untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa secara konstruktif demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Tanah Malaqbi. (MPT/M)


