Daerah Majene Mamuju
Beranda » Berita » Aktivis Anti Korupsi Soroti Penyimpangan Fungsi Penegakan Hukum di Sulbar, Dorong Reformasi Kelembagaan Kejati Sulbar

Aktivis Anti Korupsi Soroti Penyimpangan Fungsi Penegakan Hukum di Sulbar, Dorong Reformasi Kelembagaan Kejati Sulbar

Mamuju — Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dinilai semakin menjauh dari fungsi normatifnya sebagai aparat penegak hukum di daerah. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi justru dipersepsikan publik sebagai pihak yang cenderung melindungi pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Aktivis anti korupsi, Sarman, menilai bahwa lemahnya penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kejati Sulbar tidak hanya disebabkan oleh perilaku individu atau oknum, tetapi telah berakar pada pola kerja yang bersifat sistemik dan terstruktur. Ia menduga, sistem pengelolaan perkara di internal Kejati Sulbar membuka ruang bagi terjadinya persekongkolan terselubung antara aparat penegak hukum dan pejabat daerah.

“Dalam sejumlah kasus, Kejati Sulbar justru tampak ikut memainkan peran yang berpotensi memperkuat praktik korupsi itu sendiri,” ujarnya.

Sarman secara khusus menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Menurutnya, kasus tersebut hingga kini masih belum menunjukkan kejelasan arah penanganan dari pihak Kejati Sulbar.

“Kondisi ini semakin mempertegas bahwa integritas lembaga ini sedang mengalami degradasi serius,” tegasnya.

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Desa Kayuangin Diduga Melibatkan Pertambangan Ilegal

Lebih lanjut, Sarman mendorong dilakukannya reformasi kelembagaan secara menyeluruh di tubuh Kejaksaan, khususnya di Kejati Sulawesi Barat, sebagai langkah strategis untuk mengembalikan marwah, independensi, dan kredibilitas lembaga penegak hukum di mata publik.

“Apabila reformasi kelembagaan tidak segera dilakukan, keberadaan Kejati Sulbar akan kehilangan relevansi dan manfaat strategisnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Sarman juga menegaskan bahwa apabila upaya pembenahan internal gagal dilakukan, pembubaran Kejati Sulbar dapat menjadi opsi ekstrem yang perlu dipertimbangkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *