Daerah Majene
Beranda » Berita » Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Sulbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perumda Majene

Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Sulbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perumda Majene

Majene – Ketua Aktivis Anti Korupsi Majene, Sarman, memberikan kritik terhadap lambannya proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda Aneka Usaha Majene yang hingga kini masih berada dalam tahap penanganan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. Menurutnya, keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan impunitas apabila tidak segera ditindaklanjuti secara serius dan proporsional.

Sarman menegaskan bahwa kondisi ini patut menjadi perhatian serius, mengingat kerugian keuangan negara yang ditimbulkan tergolong signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dugaan penyimpangan pada Perumda Majene tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian sekitar Rp34 miliar ditambah Rp6 miliar, serta pada tahun 2024 senilai Rp41 miliar.

Selain itu, Sarman juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan daerah air minum Majene dengan estimasi kerugian Rp9 miliar pada tahun 2023 dan Rp9 miliar pada tahun 2024. Dengan mempertimbangkan temuan tersebut, ia mendesak Kejati Sulbar untuk segera melakukan langkah hukum yang tegas dan menyeluruh dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Perumda Majene.

Lebih lanjut, Sarman menekankan urgensi pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan, termasuk Kuasa Pemilik Modal (KPM), jajaran pengelola, dewan pengawas, hingga direktur perusahaan.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, agar tidak terdapat pihak tertentu yang mendapatkan perlindungan dari proses hukum.

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Desa Kayuangin Diduga Melibatkan Pertambangan Ilegal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *