Nasional
Beranda / Berita / Nasional / Dua Tahun Prabowo-Gibran, GMNI Mamuju Gelar Aksi Kontrol Sosial

Dua Tahun Prabowo-Gibran, GMNI Mamuju Gelar Aksi Kontrol Sosial

DPC GMNI Mamuju gelar aksi kontrol sosial dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran di DPRD Sulbar
DPC GMNI Mamuju saat menggelar aksi kontrol sosial dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPRD Sulbar, Rabu, 21 Oktober 2026. Foto: Dok. GMNI Mamuju

Mapattang.com | Mamuju – Memperingati dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial, Rabu, 21 Oktober 2026.

Aksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan kebijakan nasional dan daerah yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian maksimal, mulai dari persoalan lingkungan, reformasi hukum, perlindungan masyarakat adat, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Akwil, mengatakan momentum dua tahun pemerintahan harus menjadi ruang evaluasi, bukan sekadar perayaan politik.

Bagi kami, dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana negara benar-benar hadir menjawab persoalan rakyat. Kami turun ke jalan karena masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius, baik tingkat nasional maupun daerah,” tegas Akwil dalam orasinya.

Kecewa Tak Ditemui DPRD Mamuju

Temuan BPK RI: Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Diduga ke 320 Mahasiswa Meninggal Disorot Aktivis Mamuju

Aksi diawali di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju. Massa aksi menyayangkan tidak adanya anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang menemui mereka, meski surat pemberitahuan aksi disebut telah disampaikan jauh hari sebelumnya.

Yang kami sesalkan adalah ketika mahasiswa datang membawa aspirasi rakyat, justru tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang menemui kami. Kami hanya menuntut ruang dialog dan tanggung jawab politik dari wakil rakyat,” ujar Akwil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak menemui massa aksi. Tim Mapattang.com masih berupaya melakukan konfirmasi.

Audiensi di DPRD Sulbar dan Kesepakatan

Setelah dari DPRD Kabupaten Mamuju, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Setelah melakukan orasi selama beberapa jam, massa aksi akhirnya diterima audiensi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Mantan Korpus BEM SI Yakin Asta Cita Prabowo Hapus Pengangguran di 2045

Dalam audiensi tersebut disepakati dua poin. Pertama, terkait isu nasional, GMNI Mamuju akan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat melalui surat rekomendasi yang difasilitasi DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Kedua, untuk persoalan daerah, DPRD Provinsi Sulawesi Barat diminta menjalankan fungsi pengawasan dan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas atau instansi terkait.

Kami mengapresiasi kesediaan DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kami. Namun yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Surat rekomendasi untuk isu nasional harus benar-benar disampaikan, sedangkan persoalan daerah harus segera ditindaklanjuti melalui RDP,” kata Akwil.

Menurutnya, GMNI Mamuju akan terus mengawal hasil audiensi tersebut. Ia menegaskan, kritik dan aksi merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam demokrasi.

5 Tuntutan Nasional GMNI Mamuju

Jangan Biarkan Maluku Menjadi Kalimantan Berikutnya: Catatan Kritis dari Mahasiswa Ners

  1. Mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menetapkan status bencana nasional apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) agar tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  4. Mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
  5. Mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan menyeluruh sesuai ketentuan hukum terhadap IUP eksplorasi yang disebut berkaitan dengan PT Perminas di Sulawesi Barat, termasuk meninjau pencabutannya apabila ditemukan dasar hukum yang memenuhi persyaratan.

7 Tuntutan Daerah GMNI Mamuju

  1. Mendesak pemerintah daerah membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, khususnya wilayah Bonehau–Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
  2. Mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulbar menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
  3. Mendesak pemerintah mewujudkan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mamuju, khususnya di wilayah pelosok.
  4. Mendesak Pemkab Mamuju menginstruksikan pemerintah desa menuntaskan persoalan ketidaktepatan data desil agar penyaluran bansos lebih akurat.
  5. Mendesak pemerintah memperkuat rehabilitasi dan pelayanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta mempercepat penyediaan fasilitas layanan kesehatan jiwa yang memadai.
  6. Mendesak pemerintah menyediakan lahan dan fasilitas sentra perdagangan yang layak bagi pelaku UMKM.
  7. Mendesak DPRD Provinsi Sulbar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta membuka transparansi penggunaan dana pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) oleh Pemprov Sulbar, termasuk rincian penggunaan, realisasi, dan manfaatnya bagi masyarakat.

GMNI Mamuju menegaskan seluruh tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berpihak kepada rakyat.

Laporan: MPT/M – Berani Terang Dalam Gelap