Daerah Majene Mamuju
Beranda » Berita » Forum Mahasiswa Desak Kejati Sulbar Tangani Dugaan Korupsi Perumda dan APBD Majene Secara Progresif

Forum Mahasiswa Desak Kejati Sulbar Tangani Dugaan Korupsi Perumda dan APBD Majene Secara Progresif

Mamuju, 8 Oktober 2025 – Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi (FORKOMAK) Sulawesi Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Aksi tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar lebih progresif dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene periode 2022–2024 serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023–2024.

Dalam pernyataannya, FORKOMAK Sulawesi Barat menyoroti adanya dugaan kuat penyimpangan dalam pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene yang ditaksir menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama adalah pada unit usaha Perumda Air Minum Tirta Mandar, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp15,4 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran, pada tahun anggaran 2023 Perumda Air Minum Majene diketahui menerima penyertaan modal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp38 miliar. Namun, dana tersebut mengalami penyusutan hingga Rp18 miliar tanpa kejelasan pertanggungjawaban yang memadai. Selanjutnya, pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Majene kembali menyalurkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp13 miliar, yang juga dilaporkan mengalami penyusutan signifikan. Akumulasi dari kedua periode tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp15 miliar.

Ketua FORKOMAK Sulawesi Barat, Ahyar Anwar, dalam orasinya menyampaikan bahwa menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar bersikap tegas, transparan, dan progresif dalam menangani seluruh perkara korupsi yang berkaitan dengan APBD dan Perumda Majene.

“Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terhadap kepentingan rakyat, kami mendesak Kejati Sulbar untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap semua dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan APBD maupun Perumda Majene,” tegas Ahyar.

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Desa Kayuangin Diduga Melibatkan Pertambangan Ilegal

Lebih lanjut, FORKOMAK juga menyampaikan kekhawatiran atas indikasi adanya upaya penghalangan, penundaan, maupun intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Tindakan tersebut dinilai berpotensi menghambat proses penegakan hukum dan tidak dapat ditoleransi dalam kerangka prinsip keadilan.

Selain itu, FORKOMAK mempertanyakan profesionalisme Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit investigatif terhadap potensi kerugian negara, yang dinilai berjalan lamban. Forum menilai bahwa penghitungan kerugian negara tidak seharusnya hanya bergantung pada BPK, tetapi juga dapat melibatkan lembaga lain seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui inspektorat daerah guna mempercepat proses investigasi dan penyelesaian perkara.

Forum tersebut juga menyoroti pengelolaan APBD Kabupaten Majene yang dinilai bermasalah dalam aspek pengelolaan keuangan dan tata kelola administrasi pada periode 2022–2024. Menurut mereka, berbagai penyimpangan tersebut menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen keuangan daerah.

Sebagai penutup, FORKOMAK Sulawesi Barat menyerukan agar Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dapat menjalankan perannya secara proporsional, transparan, dan kredibel dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum.

Diduga Cacat Prosedural, Hasil Job Fit Pemkab Mamasa Tuai Penolakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *