Daerah Majene
Beranda » Berita » Aktivis Anti Korupsi Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi APBD Majene

Aktivis Anti Korupsi Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi APBD Majene

Majene – Aktivis Anti Korupsi Majene, Sarman, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Majene tahun 2022–2024. Pasalnya, proses hukum yang ditangani Kejati Sulbar hingga kini dinilai lamban, tidak progresif, dan terkesan memberikan perlakuan istimewa.

“Kejanggalan dalam penanganan perkara ini sudah terlihat sejak Februari 2025, pasca pemeriksaan sejumlah pejabat birokrasi Majene. Namun hingga kini, Kejati Sulbar belum mampu merumuskan progres yang jelas, sehingga penanganan perkara mengalami kemacetan,” tegas Sarman.

Ia menambahkan, indikasi penyimpangan anggaran semakin kuat jika dikaitkan dengan dinamika APBD Majene tahun 2023-2024 yang diwarnai kebuntuan (deadlock) pembahasan RAPBD antara Pemda dan DPRD hingga akhirnya disahkan melalui Peraturan Bupati.

Pada periode anggaran yang sama, ditemukan pula dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene dengan estimasi kerugian mencapai Rp10 miliar. Hingga kini, perkara tersebut pun masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Melihat kondisi ini, diduga adanya keterlibatan Kuasa Pemilik Anggaran, termasuk Bupati dan Sekda Majene. Karena itu, kami menekankan agar Kejaksaan menuntaskan perkara ini secara transparan tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada keterlibatan pimpinan daerah, mereka harus diproses hukum secara adil,” tutupnya.

Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Desa Kayuangin Diduga Melibatkan Pertambangan Ilegal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *