
Polman – Perbincangan mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Balanipa, yang saat ini masih berada dalam wilayah administratif Kabupaten Polewali Mandar, semakin mengemuka di tengah masyarakat. Isu tersebut kembali menguat setelah dilaksanakannya kegiatan urun rembuk pembentukan DOB Kabupaten Balanipa di Boayang Kayyang Buttu Ciping, Sabtu (13/9/2025).
Tokoh masyarakat Balanipa, Abbas, menjelaskan bahwa terdapat tujuh kecamatan yang direncanakan bergabung dalam Kabupaten Balanipa. Batas wilayah tersebut meliputi bagian timur yang berada di Sungai Kecamatan Mapilli, bagian barat berbatasan dengan Lutang Kabupaten Majene, serta bagian utara yang terletak di Kecamatan Tutar. Adapun kecamatan yang akan masuk dalam DOB Balanipa yaitu Kecamatan Tinambung, Kecamatan Luyo, Kecamatan Tutar, Kecamatan Campalagian, Kecamatan Balanipa, Kecamatan Limboro, dan Kecamatan Alu.
Rencana pembentukan DOB Kabupaten Balanipa sejatinya telah lama diperjuangkan oleh masyarakat melalui Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPKB). Aspirasi tersebut bahkan telah disampaikan hingga tingkat pusat dengan harapan pemisahan dari Kabupaten Polewali Mandar dapat segera terealisasi.
“Masyarakat berharap agar pembentukan DOB segera diwujudkan, sehingga pelayanan publik dapat lebih merata,” ujar Abbas.
Sebagai informasi, proses administrasi pembentukan DOB Kabupaten Balanipa saat ini hampir rampung. Salah satu persyaratan yang masih menunggu penyelesaian adalah penandatanganan kesepakatan batas wilayah antara Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Majene.